BALI, KOMPAS.com - Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Sanur dan Kuta akan diberlakukan mulai Sabtu (25/9/2021) mendatang.
Meski begitu, ada sejumlah jenis kendaraan yang dikecualikan dan dapat melintas pada saat dilaksanakannya penerapan sistem ganjil genap.
"Yakni jenis kendaraan operasional karyawan yang digunakan untuk menjemput tamu VIP, serta jenis angkutan online yang membawa makanan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Gubernur Koster Masih Bungkam Soal MC Perempuan Dilarang Tampil, PDI-P Bali Pasang Badan
Samsi menyebutkan, jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas saat penerapan ganjil genap itu akan dipasang stiker khusus oleh petugas.
Dengan begitu, petugas yang berjaya di lokasi pintu masuk kawasan yang menerapkan ganjil genap akan mudah mendeteksi kendaraan yang dikecualikan.
"Terus untuk meminimalisir pelanggaran," kata dia.
Sementara, untuk waktu pelaksanaan, ia mengatakan, akan dilakukan setiap Sabtu dan Minggu dari pukul 06.30 Wita hingga 09.30 Wita dan 15.00 Wita hingga 18.00 Wita.
Kendaraan bernomor pelat ganjil diizinkan melintas pada hari Sabtu dan kendaraan bernomor genap diizinkan melintas pada hari Minggu
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 21 September 2021
Sejumlah titik penyekatan akan dilakukan di kawasan Sanur dan Kuta, seperti jalan akses Pantai Matahari Terbit, dari Simpang Bypass I Gusti Ngurah Rai sampai dengan Lapangan Parkir Pantai Matahari Terbit.
Selain itu, akan dilakukan penyekatan di daerah Tujuan Wisata Sanur, Jalan Akses Pantai Sanur, dari Jalan Hang Tuah Timur hingga Pantai Sanur.
Jalan Akses Pantai Segara Jalan Akses Pantai Shindu Jalan Akses Pantai Karang Jalan Akses Pantai Semawang Jalan akses Pantai Mertasari.
Baca juga: Tinggalkan Surat untuk Kekasih, WN Kanada di Bali Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Sementara untuk Daerah Tujuan Wisata Kuta, Kabupaten Badung akan dilakukan penyekatan ganjil genap di sepanjang jalan Pantai Kuta, dimulai dari simpang jalan Pantai Kuta sampai dengan Jalan Bakung.
"Ini sebagai upaya untuk mengatur jadwal masyarakat mengunjungi atau berlibur ke pantai agar tidak menumpuk, mengingat virus corona hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi kesehatan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.