"Indonesia, termasuk Karawang darurat guru. Bahkan di Karawang ada yang satu sekolah guru PNS-nya cuma satu," ujar dia.
Di Karawang, kata dia, sudah sedikit lebih baik ketibang sebelumnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan tambahan pemasukan.
"Untuk kategori dua sekitar Rp 1 juta hingga 1,2 juta per bulan," ujar dia
Semangat Imas patut jadi contoh
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Imas Kustiani.
Aang, sapaannya, mengapresiasi perjuangan Imas. Semangat Imas layak menjadi motivasi bagi masyarakat, termasuk para ASN.
Imas diketahui lolos seleksi administrasi PPPK dan mengikuti SKD di SMK N 3 Karawang pada Kamis (16/9/2021) lalu, yang kemudian videonya viral di media sosial.
"Kami mengapresiasi perjuangan beliau dengan gigih, 17 tahun mengabdi. Tentu ini menjadi kesempatan memperbaiki statusnya sebagai PPPK," ucap dia.
Hanya saja, untuk hasil SKD dan keputusan lolos atau tidak Imas dalam SKD PPPK bukan kewenangan BKSDM Karawang.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 28 tahun 2021. Namun Aang tak memungkiri Imas layak mendapat perhatian pemerintah.
Aang berharap ke depan pemerintah pusat membuat regulasi tentang pengangkatan ASN guru atau PPPK untuk jalur khusus bagi honorer guru yang berprestasi maupun mempunyai keterbatasan. Tentu saja dengan penilaian khusus.
"Itu masukan kami," ungkap Aang.
Diberitakan sebelumnya, baru-baru beredar video viral seorang guru honorer kategori dua yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Karawang meski tengah sakit strok.
Guru itu bernama Imas Kustiani (53), guru SDN Wancimekar 1, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Dalam video yang diunggah akun instagram @halokrw yang diunggah ulang akun Instagram @pgri_kotabaru.fc, terlihat Imas datang ke tempat seleksi PPPK di SMAN 3 Karawang Barat.