Salin Artikel

Pak Presiden, Coba Lihat Bu Guru Imas, 17 Tahun Mengabdi, Umur 53 Tahun Kena Strok, tapi Tetap Ikut Ujian PPPK

Hal itu disampaikannya usai beredar video viral Imas Kustiani (53), guru hononer kategori dua yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meski sedang sakit strok.

Imas telah mengabdi selama 17 tahun sebagai guru di SDN Wancimekar 1.

"Kami tak ingin lagi ada guru yang dibayar seikhlasnya," kata Nandang di kantor DPRD Karawang, Selasa (21/9/2021).

Nandang mengatakan, Imas sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Sebab, di tengah keterbatasannya, ia tetap mengikuti seleksi PPPK.

"Memaksakan ikut PPPK dalam keadaan strok. Ini mestinya jadi pertimbangan buat pemerintah," ucap dia.

Para guru layak mendapatkan honor atau gaji yang layak demi kesejahteraan.

Apalagi para guru telah berjasa mencerdaskan bangsa. Mereka mendidik siswa dengan segala kemampuan.

Persoalan guru honorer sudah selakyanya menjadi perhatian pemerintah pusat.

Berstatus honorer

Nandang mengatakan, beberapa rekan seangkatannya masih ada yang berstatus honorer.

Usia mereka pun tak muda lagi, tapi tetap memenuhi kewajiban sebagai pendidik.

Nandang mengaku pernah berdialog dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) soal moratorium pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

Saat itu, muncul wacana menghabiskan honorer hingga 2019 dengan pengangkatan bertahap.

Namun ternyata persoalan itu belum tuntas. Di Karawang saat ini masih ada 6.547 guru honorer.

"Indonesia, termasuk Karawang darurat guru. Bahkan di Karawang ada yang satu sekolah guru PNS-nya cuma satu," ujar dia.

Di Karawang, kata dia, sudah sedikit lebih baik ketibang sebelumnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan tambahan pemasukan.

"Untuk kategori dua sekitar Rp 1 juta hingga 1,2 juta per bulan," ujar dia

Semangat Imas patut jadi contoh

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Imas Kustiani.

Aang, sapaannya, mengapresiasi perjuangan Imas. Semangat Imas layak menjadi motivasi bagi masyarakat, termasuk para ASN.

Imas diketahui lolos seleksi administrasi PPPK dan mengikuti SKD di SMK N 3 Karawang pada Kamis (16/9/2021) lalu, yang kemudian videonya viral di media sosial.

"Kami mengapresiasi perjuangan beliau dengan gigih, 17 tahun mengabdi. Tentu ini menjadi kesempatan memperbaiki statusnya sebagai PPPK," ucap dia.

Hanya saja, untuk hasil SKD dan keputusan lolos atau tidak Imas dalam SKD PPPK bukan kewenangan BKSDM Karawang.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 28 tahun 2021. Namun Aang tak memungkiri Imas layak mendapat perhatian pemerintah.

Aang berharap ke depan pemerintah pusat membuat regulasi tentang pengangkatan ASN guru atau PPPK untuk jalur khusus bagi honorer guru yang berprestasi maupun mempunyai keterbatasan. Tentu saja dengan penilaian khusus.

"Itu masukan kami," ungkap Aang.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru beredar video viral seorang guru honorer kategori dua yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Karawang meski tengah sakit strok.

Guru itu bernama Imas Kustiani (53), guru SDN Wancimekar 1, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Dalam video yang diunggah akun instagram @halokrw yang diunggah ulang akun Instagram @pgri_kotabaru.fc, terlihat Imas datang ke tempat seleksi PPPK di SMAN 3 Karawang Barat.

Imas berjalan menggunakan tongkat dibantu suaminya. Seorang pengawas kemudian berinisiatif menggendong Imas, lantaran khawatir terlambat mengikuti seleksi.

Di dalam kelas, panitia mendudukkan Imas di sebuah bangku peserta ujian PPPK. Kemudian terlihat Imas menangis terharu lantaran mendapat banyak dukungan.

Video Imas tersebut ditonton 14.275 kali. Tayangan tersebut pun mendapatkan simpati dari warga net.

Nana Suhana (54), suami Imas menyebut mereka datang ke lokasi tes dengan mengendarai sepeda motor.

"Pas datang, saya bilang ke pengawas, istri saya sakit jalannya agak lama. Saya mohon waktu, takut terlambat. Malah pengawas langsung menggendong istri saya," kata Nana ditemui di rumahnya, Perumahan Eka Mas Permai, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Sabtu (18/9/2021) siang.

Bahkan, pengawas atau panitia pun sigap membantu Imas saat kesulitan mengoperasikan komputer saat ujian.

"Dia (Imas) jawaban terisi semua," ujar dia.

Imas, kata Nana, tetap semangat ingin ikut seleksi PPPK setelah sekira 17 tahun mengajar.

Bahkan jauh sebelum sakit pun, Imas dan rekan-rekannya aktif memperjuangkan hak para guru honorer untuk diangkat menjadi PNS.

"Sejak dulu dia semangat, sudah beberapa kali ikut seleksi CPNS sejak 2013," ungkap Nana.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/21/134943778/pak-presiden-coba-lihat-bu-guru-imas-17-tahun-mengabdi-umur-53-tahun-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke