Adapun setelah ini, kata Nophy, tim JPU meminta waktu seminggu untuk menghadirkan saksi-saksi dalam agenda sidang pembuktian yang akan digelar pada Senin (27/9/2021) mendatang.
Untuk diketahui, dalam kasus ini sebenarnya ada tujuh terdakwa.
Satu terdakwa lainnya yakni Ajudan Bupati nonaktif Nganjuk M Izza Muhtadin, namun yang bersangkutan tak mengajukan eksepsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.