KOMPAS.com - Lima pelajar yang ditetapkan polisi sebagai tersangka tawuran antarpelajar di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021) tidak ditahan.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan Armn mengatakan, alasan kelima pelajar tersebut tidak ditahan karena usia masih di bawah umur dan ada jaminan dari keluarganya.
“Mereka tidak ditahan karena ada jaminan dari keluarga dan mengingat usia anak serta masih sekolah," kata Alfan kepada wartawan, Jumat (17/9/2021) sore.
Baca juga: Polisi Tangkap 14 Pelaku Perusakan Kantor Adira Finance, 3 Jadi Tersangka
Meski tidak ditahan, kelima pelajar tersebut tetap wajib lapor ke Polres Magelang.
"Dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis,” ungkap Alfan.
Kelimanya pelajar ini ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam.
Baca juga: Tawuran dengan Senjata Tajam di Borobudur, 5 Pelajar Jadi Tersangka
Pada saat terjadi tawuran tersebut, sambung Alfan, pihaknya menemukan senjata tajam berupa celurit dan gergaji sisir.
“Lima orang (pelajar) menjadi tersangka. Mereka terkait dengan membawa dan menyimpan sajam,” ujar Alfan.
Kata Alfan, mereka disangka melanggar Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam dengan hukuman penjara 10 tahun.
Seperti diketahui, tawuran antarpelajar SMK terjadi di Jalan Jenderal Soedirman kawasan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu.
Saat tawuran tersebut, para pelajar saling serang dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan mereka.
Baca juga: Kronologi Kantor Adira Finance Diserang Sekelompok Orang Bersenjata, Sekuriti Terluka
Akibat tawuran tersebut, satu orang pelajar dikabarkan terluka.
Dalam aksi tawuran itu, polisi berhasil mengamankan 12 orang pelajar. 5 dari pelajar terseut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain mengamanankan para pelajar, polisi juga mengamankan sejumlah sajam berupa celurit, dan gergaji besi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelajar yang mengalami luka tersebut ternyata juga terlibat tawuran dan membawa sajam.
Baca juga: Kronologi Kurir Dibegal Saat Antar Paket, Korban Ditembak
(Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.