KARAWANG, KOMPAS.com- Keracunan massal nasi berkat di Desa Cikampek Utara, Kecanatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga karena bakteri Salmonella.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, hasil uji laboratorium sampel darah, urine, dan muntahan korban tak mengandung zat kimia berbahaya.
"Penyebab keracunan mereka diduga kuat dari bakteri Salmonella. Bakteri itu biasa ada di makanan yang mengandung protein," ujar Oliestha, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: 102 Warga Karawang Keracunan Nasi Berkat Pengajian, 3 Orang Tewas, Ini Kronologinya
Lauk pada nasi berkat itu di antaranya telur balado, urap, tempe, dan botok.
Oliestha belum bisa memastikan dari mana bakteri itu berasal, sebab polisi kesulitan mendapat sisa makanan yang dimakan warga.
"Kita belum tahu apakah memang bahannya yang basi atau setelah pemasakan disimpannya kurang higenis dan sebagainya," ungkap dia.
Hingga saat ini, ada 16 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi, terkait kasus keracunan itu, termasuk petugas ahli laboratorium kesehatan daerah dan laboratiriun forensik.
"Kita sudah melaksanakan gelar perkara, mungkin dalam waktu dekat kita akan menetapkan tersangka," kata dia.
Baca juga: Kasus Keracunan di Karawang, Polisi Tidak Temukan Zat Kimia Berbahaya
Oliestha pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada kejadian, apalagi jika ada korban.
Warga bisa melapor melalui aplikasi Karawang Tangguh atau Lapor Pak Kapolres.