KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap 14 orang yang diduga melakukan penyerangan dan perusakan di kantor Adira Finance dan sebuah hotel di kawasan Grand Taruma, Karawang, Kamis (16/9/2021).
Dari 14 orang yang ditangkap polisi, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial ES, ER, dan TK.
"Kita mengamankan 14 orang, setelah kita periksa, kita tetapkan tiga tersangka," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat, (17/9/2021) dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Kronologi Kantor Adira Finance Diserang Sekelompok Orang Bersenjata, Sekuriti Terluka
Kata Aldi, penyerangan ini berawal dari ES yang menyebarkan isu bahwa kendaraan milik salah seorang anggota kelompoknya akan ditarik oleh Adira Finance.
Mendapat kabar itu, rekan-rekan ES kemudian berkumpul dan sepakat untuk menyerang kantor Adira.
"Isu berkembang dan terjadilah keributan itu," ujar Aldi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.