Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Latar Belakang Penyerangan Membabi Buta Kantor Adira Finance oleh Belasan Pria Bersenjata Tajam

Kompas.com - 18/09/2021, 06:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Kantor Adira Finance di Jalan Kertabumi, Karawang, Jawa Barat, diserang sekelompok pria bersenjata tajam, Kamis (16/9/2021).

Polisi telah menangkap 14 pelaku. Dari jumlah itu, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ES, ER, dan TK.

Baca juga: Viral, Video Penyerangan Brutal Kantor Adira Finance oleh Sekelompok Pria Bersenjata, Sekuriti Jadi Korban

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan, penyerangan bermula saat ES memprovokasi sejumlah rekannya.

Baca juga: Ditegur Jokowi, Bobby Nasution Akui APBD Medan Mengendap di Bank, tapi Bantah Nilainya Rp 1,8 T

ES menyebut Adira hendak menarik kendaraan milik kenalannya.

ES dan belasan temannya kemudian berkumpul dan sepakat untuk menyerang kantor Adira.

Mereka datang membawa senjata tajam dan secara membabi buta merusak meja, kursi, dan fasilitas yang ada di dalam ruangan.

Seorang petugas keamanan kantor juga diserang dengan senjata tajam. 

"Isu itu berkembang dan terjadilah keributan itu," ungkap Aldi, di Mapolres Karawang, Jumat (17/9/2021).

Setelah dari kantor Adira, para pelaku menuju kawasan Grand Taruma. Di sana mereka membuat ulah dengan merusak sebuah hotel.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian menangkap para pelaku dan menjadikan tiga orang sebagai tersangka.

Peran tiga tersangka

Aldi menjelaskan, ES menjadi tersangka atas perannya menghasut rekan-rekannya melalui media sosial. Dia menyebut kendaraan kenalannya akan ditarik Adira Finance.

ES juga mengisukan kelompoknya akan diserang kelompok lain sehingga mereka melakukan sweeping di kawasan Grand Taruma hingga merusak sebuah hotel.

Atas perbutannya ES disangkakan Pasal 160 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com