Dalam kasus ini, kata Aldi, saat melakukan penyerangan dan perusakan di kantor Adira Finance dan sebuah hotel di kawasan Grand Taruma, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
Dijelaskan Aldi, tersangka ES perannya yakni yang menghasut rekan-rekannya melalui media sosial.
Dia juga, sambung Aldi, yang menyebut kendaraan anggota kelompoknya akan ditarik Adira Finance.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Selain itu, ES juga yang mengisukan kelompoknya akan diserang kelompok lain.
Sedangkan ER, merusak salah satu hotel di Karawang dengan melemparkan batu.
Sementara TK diketahui terindikasi ikut dalam kedua aksi itu. Bahkan, saat diamankan di rumahnya, polisi menemukan senjata tajam serta senapan gas dan angin.
Baca juga: Ini Latar Belakang Penyerangan Membabi Buta Kantor Adira Finance oleh Belasan Pria Bersenjata Tajam