Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengamuk karena Dihina Setelah Tolak Miras, Penumpang Kapal Tikam 5 Orang

Kompas.com - 17/09/2021, 15:22 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Seorang penumpang kapal kayu KM Savina 2 berinisial T (37) tiba-tiba mengamuk dengan sebilah badik dan mengakibatkan lima penumpang lain terluka.

KM Savina 2, merupakan kapal yang biasa memuat pisang dan kelapa dari Tolitoli, Sulawesi Tengah, untuk dibawa menuju Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan Ipda Alfian Yusuf mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di perairan Tanjung Pasir berjarak sekitar 30 menit dari Pelabuhan Beringin 4 Kota Tarakan, pada Kamis (16/9/2021) sekitar 21.00 Wita.

"Dari hasil interogasi kami, tersangka T mendapat hinaan dan cemoohan karena menolak sejumlah penumpang lain yang menawarinya untuk mabuk minumas keras. Karena tidak biasa minum, tersangka menolak. Sayangnya penolakan tersebut membuat orang yang menawarinya tersinggung dan terjadi cekcok mulut sengit," kata Alfian saat dihubungi Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Cekcok Saat Pesta Miras, Pria di Kalsel Tikam Rekannya hingga Kritis

Adu mulut menjadi semakin ramai karena sejumlah peminum terus melontarkan kata-kata pedas yang menyakitkan hati T.

Emosi T kian memuncak dan membuatnya mengambil badik yang dibawa dalam tas. Dia kemudian mengamuk membabi buta tanpa melihat siapa korbannya.

"Saat kejadian, suasana di kapal kurang penerangan. ABK menjelaskan BBM untuk penerangan sedang habis sehingga penerangan tidak ada," lanjutnya.

T terus menyabetkan badiknya ke segala arah sampai melukai lima penumpang lain.

Mereka adalah, Sahril (30) dan M.Rizki (21), keduanya mengalami luka tusukan di perut.

Baca juga: Bermula dari Tersinggung Saat Bertemu di Lampu Merah, Pelaku BY Nekat Tikam Bagus Hermadi

Ardilla (27) dan wanita hamil bernama Darmawati (37) yang mengalami tusukan di bagian pinggang.

Serta seorang ABK bernama Safaruddin (44) yang tertusuk di bagian paha saat sedang menarik tali kapal.

Bahkan ada penumpang yang sampai melompat ke laut karena ketakutan.

"Namanya Hamzah berusia 34 tahun, dari keterangan ABK, Hamzah merupakan pencari teripang sehingga pandai menyelam dan berenang, tapi kita belum tahu nasibnya karena sampai saat ini masih dalam pencarian Basarnas dan Pol Airud Tarakan," imbuhnya.

Seluruh penumpang yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan untuk mendapat perawatan.

"Yang luka di paha sudah boleh keluar dari rumah sakit karena lukanya tidak parah. Yang lainnya masih dirawat, ada dua yang menjalani operasi, yang hamil dengan yang mengalami tusukan di perut karena ususnya sampai terburai," Alfian menambahkan.

Alfian mengatakan, KM Savina 2 memuat sekitar 29 penumpang, lima ABK dan seorang  Nakhoda yang semuanya tercatat sebagai warga Tolitoli.

Baca juga: Pria yang Tikam Nazir Masjid Usai Bacakan Doa di Pemakaman Ditangkap

Polisi temukan dugaan pelanggaran lain

Sebelum kejadian, ada lima orang penumpang yang turun di pelabuhan Biduk Biduk sebelum melanjutkan pelayaran menuju Tarakan.

Dijelaskan, para penumpang tersebut sengaja menumpang KM Savina untuk menghindari swab test dan menghemat biaya perjalanan mereka sampai Tarakan.

"Ini menjadi pelanggaran pelayaran yang sedang diselidiki Polres Tarakan juga," jelasnya.

Peristiwa yang terjadi di atas kapal tersebut, diketahui setelah keluarga salah satu ABK melaporkannya ke Polisi.

"ABK kapal menghubungi keluarganya di Tarakan begitu mendapat signal, dan diteruskan ke Polisi. Kami segera terjun ke pelabuhan Beringin 4 Tarakan untuk melakukan evakuasi korban ke RSUD Tarakan. Kami juga langsung amankan Tersangka tanpa mendapat perlawanan," katanya lagi.

Baca juga: Istri Sah Tikam Perempuan Diduga Selingkuhan Suami di Tempat Umum di Makassar, Videonya Viral

Sejauh ini, Kepolisian KSKP masih melakukan pendalaman kasus, termasuk mempertanyakan adanya puluhan penumpang yang dimuat oleh kapal barang KM Savina 2.

"Kita masih mendalami apa yang dibahas dalam cekcok kok sampai membabi buta begitu. Kita tanyakan sejumlah pelanggaran pelayaran yang dilakukan KM.Savina 2. Sementara untuk pidananya, kita sangkakan pasal 351 KUHP ayat 2, yaitu penganiayaan menimbulkan luka berat dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Alfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com