Salin Artikel

Mengamuk karena Dihina Setelah Tolak Miras, Penumpang Kapal Tikam 5 Orang

KM Savina 2, merupakan kapal yang biasa memuat pisang dan kelapa dari Tolitoli, Sulawesi Tengah, untuk dibawa menuju Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan Ipda Alfian Yusuf mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di perairan Tanjung Pasir berjarak sekitar 30 menit dari Pelabuhan Beringin 4 Kota Tarakan, pada Kamis (16/9/2021) sekitar 21.00 Wita.

"Dari hasil interogasi kami, tersangka T mendapat hinaan dan cemoohan karena menolak sejumlah penumpang lain yang menawarinya untuk mabuk minumas keras. Karena tidak biasa minum, tersangka menolak. Sayangnya penolakan tersebut membuat orang yang menawarinya tersinggung dan terjadi cekcok mulut sengit," kata Alfian saat dihubungi Jumat (17/9/2021).

Adu mulut menjadi semakin ramai karena sejumlah peminum terus melontarkan kata-kata pedas yang menyakitkan hati T.

Emosi T kian memuncak dan membuatnya mengambil badik yang dibawa dalam tas. Dia kemudian mengamuk membabi buta tanpa melihat siapa korbannya.

"Saat kejadian, suasana di kapal kurang penerangan. ABK menjelaskan BBM untuk penerangan sedang habis sehingga penerangan tidak ada," lanjutnya.

T terus menyabetkan badiknya ke segala arah sampai melukai lima penumpang lain.

Mereka adalah, Sahril (30) dan M.Rizki (21), keduanya mengalami luka tusukan di perut.

Ardilla (27) dan wanita hamil bernama Darmawati (37) yang mengalami tusukan di bagian pinggang.

Serta seorang ABK bernama Safaruddin (44) yang tertusuk di bagian paha saat sedang menarik tali kapal.

Bahkan ada penumpang yang sampai melompat ke laut karena ketakutan.

"Namanya Hamzah berusia 34 tahun, dari keterangan ABK, Hamzah merupakan pencari teripang sehingga pandai menyelam dan berenang, tapi kita belum tahu nasibnya karena sampai saat ini masih dalam pencarian Basarnas dan Pol Airud Tarakan," imbuhnya.


Seluruh penumpang yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan untuk mendapat perawatan.

"Yang luka di paha sudah boleh keluar dari rumah sakit karena lukanya tidak parah. Yang lainnya masih dirawat, ada dua yang menjalani operasi, yang hamil dengan yang mengalami tusukan di perut karena ususnya sampai terburai," Alfian menambahkan.

Alfian mengatakan, KM Savina 2 memuat sekitar 29 penumpang, lima ABK dan seorang  Nakhoda yang semuanya tercatat sebagai warga Tolitoli.

Polisi temukan dugaan pelanggaran lain

Sebelum kejadian, ada lima orang penumpang yang turun di pelabuhan Biduk Biduk sebelum melanjutkan pelayaran menuju Tarakan.

Dijelaskan, para penumpang tersebut sengaja menumpang KM Savina untuk menghindari swab test dan menghemat biaya perjalanan mereka sampai Tarakan.

"Ini menjadi pelanggaran pelayaran yang sedang diselidiki Polres Tarakan juga," jelasnya.

Peristiwa yang terjadi di atas kapal tersebut, diketahui setelah keluarga salah satu ABK melaporkannya ke Polisi.

"ABK kapal menghubungi keluarganya di Tarakan begitu mendapat signal, dan diteruskan ke Polisi. Kami segera terjun ke pelabuhan Beringin 4 Tarakan untuk melakukan evakuasi korban ke RSUD Tarakan. Kami juga langsung amankan Tersangka tanpa mendapat perlawanan," katanya lagi.

Sejauh ini, Kepolisian KSKP masih melakukan pendalaman kasus, termasuk mempertanyakan adanya puluhan penumpang yang dimuat oleh kapal barang KM Savina 2.

"Kita masih mendalami apa yang dibahas dalam cekcok kok sampai membabi buta begitu. Kita tanyakan sejumlah pelanggaran pelayaran yang dilakukan KM.Savina 2. Sementara untuk pidananya, kita sangkakan pasal 351 KUHP ayat 2, yaitu penganiayaan menimbulkan luka berat dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Alfian.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/17/152228778/mengamuk-karena-dihina-setelah-tolak-miras-penumpang-kapal-tikam-5-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke