Berikut fakta-fakta perampokan toko emas di Medan.
1. Tersangka lima orang, satu tewas
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya menangkap lima orang tersangka perampokan itu.
Otak perampokan bernama Hendri Tampubolon (38), warga Jalan Paluh Kemiri, Lubuk Paka, Deli Serdang itu tewas ditembak, dan empat lagi ditangkap di beberapa lokasi di Sumut.
Pelaku merampok menggunakan senjata api dan mengancam satpam yang sedang berjaka termasuk kepada pemilik toko. Pelaku memecahkan kaca, mengambil emas kemudian kabur.
Hendri, sudah beberapa kali merampok di Sumut dan Riau. Hendri juga menjadi DPO Polda Riau. Tersangka kedua yakni PS (32), warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai. Tersangka ketiga FA (21), warga Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas. Tersangka keempat PR alias Bejo (25), warga Jalan Bangun Sari, Kecamatan Medan Johor.
Tiga pelaku yakni PS, FA dan dan PR alias Bejo adalah orang yang dipertemukan (dengan Hendri) berkat bantuan D (tersangka kelima).
"Ide perampokan itu niat dari tersangka Hendri. Di mana Hendri yang punya senjata api laras panjang, pistol jenis FN rakitan dan revolver rakitan. Jadi yang kita amankan ada 3 senpi. Ide itu ditindaklanjuti dengan mencari orang yang mau merampok. Hendri meminta bantuan kepada D untuk mencari orang," kata Panca.
2. Otak pelaku tewas saat rekonstruksi
Hendri tewas setelah diberi tindakan tegas terukur. Hendri ditangkap di rumah orang tuanya di Kabupaten Dairi beberapa hari yang lalu. Kemudian, pihaknya melakukan rekonstruksi di Batang Kuis terhadap Hendri. Saat itu, Hendri menncoba menyerang petugas dan hendak melarikan diri.
"Dalam pelaksanaan pengungkapan ini. Tim harus laukan tindakan tegas terukut karena pada saat dilaksanakan rekonstruksi di Batang Kuis kepada Hendri, dia mencoba meyerang petugas dan mencoba melarikan diri. Maka dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku," kata Panca.
3. Ratusan peluru disita
Selain mengamankan kelima tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api laras panjang dan senjata api laras pendek rakitan jenis revolver dan FN rakitan. Selain itu juga diamankan sebanyak 117 butir peluru ukuran 9 mm, 69 butir ukuran 7,62 mm, 11 butir peluru revolver ukuran 3,8 mm, Honda Beat pakaian pelaku dan termasuk rekaman CCTV.
4. Direncanakan dan dipersiapkan dengan baik
Menurut Panca, perampokan dua toko emas itu direncanakan dengan baik. Beberapa hari sebelumnya, Hendri bertemu dengan tersangka D, warga Jalan Menteng VII, menanyakan apakah ada teman-temanya yang bisa diajak melakukan tindak kriminal.
Beberapa hari kemudian, D mempertemukan tiga orang seperti yang diinginkan Hendri. Mereka adalah FA (21), PR alias Bejo (25), dan PS (32). Hendri menyuruh ketiganya ke Pasar Simpang Limun melakukan observasi lapangan dan mencari toko yang akan menjadi sasaran rampok.
"Tepatnya pada tanggal 25 Agustus 2021. PS, FA dan PR alias Bejo mendatangi Pasar Simpang Limun melihat sasarannya. menentukan dan memerhatikan mana toko yang akan jadi sasarannya," kata Panca.
Ketiganya lalu melapor kepada Hendri yang kemudian merencanakan aksi perampokannya keesokan harinya. Selain direncanakan dengan baik diawali dengan ibservasi, seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan plester supaya sidik jarinya tidak terlihat oleh polisi.
Begitupun kendaraan yang digunakan merupakan hasil pencurian dengan kekerasan di Rokan Hulu oleh Hendri dan satu lagi di Percut Sei Tuan, oleh ketiga pelaku pada 20 Agustus 2021.