KOMPAS.com - Siswi SMK di Kabupaten Jember menjadi korban pemerkosaan ZA (21), warga Kecamatan Semboro.
Korban dan ZA berkenal di Facebook sejak Mei 2021. Mereka kemudian saling bertukar nomor WhatsApp dan semakin intens berkomunikasi.
Pada 27 Mei 2021, ZA menjemput korban dan mengajak siswi SMK tersebut ke rumahnya. Saat menjemput di rumah korban, korban memperkenalkan ZA pada orangtuanya.
Setelah itu ZA mengajak korban ke rumahnya karena juga ingin memperkenalkan korban ke orangtuanya.
Baca juga: Pelajar SMK di Jember Dicabuli Kenalan di Facebook, Pelaku Ancam Sebar Video Korban
Ternyata rumah korban dalam keadaan sepi. Pelaku kemudian memperkosa korban walau siswi SMK tersebut menolak.
Bahkan ZA merekam aksinya tersebut menggunakan ponsel. Video itu digunakan pelaku untuk mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut ke orang lain.
Jika tidak maka pelaku akan menyebarkan video tersebut.
“Jika tidak dituruti, maka korban mengancam akan menyebarkan video itu,” kata Kanit Perlindungan Perempuan (PPA) dan Anak Polres Jember Iptu Dyah Vitasari pada Kompas.com di ruang kerjanya pada Kamis (16/92021).
Baca juga: 6 Siswa Diduga Dicabuli Oknum Guru di Wonogiri, Polisi Ungkap Modus Pelaku
Dyah mengatakan ternyata pelaku menyebarkan tangkapan layar (screenshot) video rekaman pemerkosaan.
Tangkapan layar tersebut kemudian diketahui oleh orangtua korban. Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan pelaku ke Polres Jember.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.