Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMK di Jember Dicabuli Kenalan di Facebook, Pelaku Ancam Sebar Video Korban

Kompas.com - 16/09/2021, 17:43 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Seorang siswi SMK di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan usai berkenalan dengan pria berinizial Za (21), warga Kecamatan Semboro, melalui akun media sosial Facebook.

Perkenalan melalui media sosial itu terjadi pada Mei 2021 yang berawal dari chat. 

Kemudian, keduanya saling tukar nomor WhatsApp untuk menjalin komunikasi lebih intens. Korban pun sering menjalin komunikasi dan bertemu dengan pelaku.

Baca juga: Perjuangan Bocah SD Kayuh Sepeda 20 Km Bersama Sang Ibu, Bawa Pulang Trofi Kejuaraan Karate

“Pada 27 Mei 2021, pelaku menjemput korban di rumahnya dan mengajak ke rumah pelaku,” kata Kanit Perlindungan Perempuan (PPA) dan Anak Polres Jember Iptu Dyah Vitasari pada Kompas.com di ruang kerjanya pada Kamis (16/92021).

Saat berkunjung ke rumah korban, pelaku diperkenalkan dengan orangtua korban.

Kemudian, pelaku Za juga mengajak korban ke rumahnya serta memperkenalkan korban pada orangtua pelaku.

Namun, ketika rumah dalam keadaan sepi, pelaku tiba-tiba mencabuli korban. Bahkan perbuatan tak senonoh itu turut direkam menggunakan ponsel.

Video tersebut dimanfaatkan pelaku sebagai ancaman untuk menyebarkan jika korban menceritakan tindakan pencabulan tersebut kepada orang lain. 

“Jika tidak dituruti, maka korban mengancam akan menyebarkan video itu,” tambah dia.

Menurut Dyah, dari pengakuan pelaku, korban sempat menolak diajak melakukan perbuatan tak senonoh itu.

Pelaku pun  nekat menyebarkan tangkapan layar (screenshot) video rekaman tersebut.

Baca juga: Curhat Bupati Jember Usai Kayuh Becak Keliling Alun-alun: Ternyata Jadi Sopir Ngos-ngosan Juga...

Orangtua korban yang mengetahui adanya gambar tangkapan layar tersebut melaporkan kasus itu ke Polres Jember.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.

“Pelaku sudah diamankan di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com