PEKANBARU, KOMPAS.com - YL (37), warga Riau, ditangkap karena membunuh seorang bayi tetangganya berusia tujuh bulan dengan sadis.
Peristiwa itu terjadi di barak 17 Koperasi Rokan Jaya PT PSA di Desa Rantau Benuang, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Rabu (15/9/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Nelayan Ketakutan Lihat Kapal Perang China Mondar-mandir di Laut Natuna
Babinsa Koramil 14/Kepenuhan, Kodim 0313/KPR, Pelda Zulkivli kepada Kompas.com menceritakan, bayi tersebut dibunuh secara sadis dengan senjata tajam.
Aksi keji itu dilakukan pelaku karena marah orangtua korban meminta air minum kepada pelaku.
"Sekitar pukul 08.30 WIB ibu korban meminta air minum kepada seorang anak gadis pelaku. Setelah itu, air minum diberikan ke ibu korban," kata Zulkivli melalui pesan WhatsApps, Kamis (16/9/2021).
Pelaku keluar dari dalam rumah sambil bertanya kepada anaknya air minum untuk siapa.
Anak pelaku menjawab air minum untuk tetangganya, yakni ibu korban.
"Pelaku mengatakan kepada ibu korban 'emangnya enggak ada air kalian?. Ibu korban menjawab air minumnya masih panas," kata Zulkivli.
Pelaku kemudian mendatangi ayah korban yang sedang mengikat gerobak dorong di sepeda motornya.
"Pelaku bilang 'enggak ada rupanya air kalian', ayah korban menjawab 'air kami masih panas'. Tiba-tiba pelaku bilang 'apanya maksud mu' sambil mengambil sebilah kapak yang ada di sepeda motor ayah korban. Pelaku langsung mengayunkan kapak, namun tidak kena dan ayah korban lari ke belakang barak," ujar Zulkivli.
Pelaku kemudian mengayunkan kapak ke arah pintu rumah korban hingga pintu terbuka.
YL membabi buta mengejar ibu korban yang berada di dalam rumah. Namun, ibu korban dapat melarikan diri dari pintu belakang.
"Selanjutnya pelaku mengambil korban yang sedang tidur dalam ayunan. Pelaku membawa korban mondar mandir di depan rumahnya," kata Zulkivli.