Pelaku kemudian membakar dua unit sepeda motor milik tetangganya dan menghabisi nyawa bayi tujuh bulan itu.
"Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang barak. Tak beberapa lama kemudian pelaku diamankan oleh masyarakat dan di bawa ke Polsek Kepenuhan," kata Zulkivli.
Dihubungi terpisah, Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda mengatakan, YL sudah ditahan di Mapolsek Kepenuhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku YL telah diamankan dengan barang bukti sebilah kapak tangkai besi dengan panjang kurang lebih 40 sentimeter, sehelai singlet, sehelai kain sarung motif batik, sehelai baju motif boneka, dan besi ayunan," ujar Mardiono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.