Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar, 33 Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Kompas.com - 14/09/2021, 13:28 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat resmi mengajukan pengusulan hak angket.

Hal tersebut terkait surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Pengajuan usulan hak angket itu diserahkan oleh HM Nurnas dari Fraksi Demokrat.

Dia mewakil 33 anggota Dewan menyerahkan dokumen hak angket kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Soal Polemik Surat Minta Sumbangan, Komisi Informasi Minta Mahyeldi Terbuka ke Publik

Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar itu masing-masing 14 orang dari Fraksi Gerindra; 10 dari Fraksi Demokrat; 6 dari Fraksi PDI-P dan PKB, serta 3 dari Partai Nasdem.

"Pengusulan ini dikarenakan sedang adanya polemik yang membuat kegaduhan di Sumbar terkait persoalan surat sumbangan bertanda tangan gubernur," kata Nurnas kepada wartawan, Selasa.

Nurnas mengatakan, penggunaan hak angket itu bertujuan agar persoalan tersebut bisa terang benderang.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan

Hak angket merupakan hak anggota DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas.

Selain itu, apabila kebijakan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Jangan sampai persoalan tersebut menimbulkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat, makanya kita ingin persoalan ini terang benderang," kata Nurnas.

Nurnas menyebutkan, 33 anggota DPRD Sumbar tersebut sudah melebih persyaratan, karena total anggota DPRD Sumbar ada 65 orang.

"Saat ini yang baru menandatangani ada 17 orang. Tapi total yang mengusulkan ada 33 orang dari Fraksi Demokrat, Gerindra, PDI-P dan PKB, dan Partai Nasdem," kata Nurnas.

Baca juga: Pengakuan Sekda soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Sementara itu anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Nasdem, Irwan Apriadi mengatakan, pengusulan hak angket tersebut merupakan bentuk kewajiban anggota Dewan dalam pengawasan terhadap pemerintah.

"Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan aman dari intervensi pihak luar," kata Irwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com