KOMPAS.com - Polisi akhirnya melepas 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan karena membentangkan poster berisi kritikan ke Presiden Joko Widodo, Senin (13/9/2021).
"Sudah diantar kembali ke UNS untuk ke 10 mahasiswa tersebut," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi Kompas.com, Senin petang.
Baca juga: 10 Mahasiswa yang Ditangkap karena Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS Dilepas Polisi
Ade menjelaskan, selama diamankan di Polresta Solo para mahasiswa hanya diberikan pemahaman soal kebebasan berpendapat di muka umum yang dijamin Undang-undang.
Namun, kata Ade, kebebasan itu juga memiliki tata cara yang harus dipatuhi demi ketertiban dan keamanan masyarakat lebih luas.
"Tujuannya adalah agar Polri bisa memberikan pengamanan giat unras tersebut agar berjalan aman, tertib dan lancar," ungkap dia.
Baca juga: Momen Presiden Jokowi Bertemu Seorang Warga Bernama Joko Widodo di Klaten
Sementara itu, menurut Presiden BEM UNS Solo Zakky Mushtofa, tindakan aparat kepolisian menangkap 10 mahasiswa saat kunjungan Presiden Jokowi adalah berlebihan.
"Ibarat pasal apa, dasar apa yang membenarkan mereka menangkap kami. Prokes kami terjaga tidak dalam satu tempat itupun dengan sedikit orang satu orang, satu orang," kata dia.
Namun dirinya bersyukur jika rekan-rekannya akhirnya dilepaskan.
Zakky pun meminta aparat memberikan ruang untuk mahasiswa berpendapat dan menyalurkan aspirasi.
"Ke depan mungkin bisa lebih baik. Aparat memberikan kita ruang untuk berpendapat," kata dia.
Baca juga: Cerita Warga Klaten Rela Tak Sarapan demi Bertemu Jokowi dan Ganjar Pranowo