SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 10 mahasiswa tergabung dalam BEM se-UNS Solo yang diamankan polisi karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke kampusnya, Senin (13/9/2021) akhirnya dilepas.
"Sudah diantar kembali ke UNS untuk ke 10 mahasiswa tersebut," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi Kompas.com, Senin petang.
Pihaknya mengatakan ke 10 mahasiswa tersebut hanya diberikan pemahaman dan pengertian bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dijamin UU.
Baca juga: 10 Mahasiswa Ditangkap Usai Bentangkan Poster Kritik Jokowi, Ini Kata BEM UNS
Namun, kata Ade tetap harus mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
"Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin UU, namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum," kata dia.
Kapolresta menerangkan aturan yang dimaksud adalah dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus memberitahukan terlebih dahulu kepada Polri.
"Tujuannya adalah agar Polri bisa memberikan pengamanan giat unras tersebut agar berjalan aman, tertib dan lancar," ungkap dia.
Baca juga: Polisi soal 10 Mahasiswa Diamankan Saat Jokowi ke UNS: Ada Tata Cara yang Harus Dipatuhi
Di sisi lain, jelas Ade saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga semua kegiatan yang berpotensi kerumunan tidak diperbolehkan.
"Karena kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid secara masif. Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama semua elemen agar Covid bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika kesehatan masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat. Mohonn pengertian dari semua pihak," tutur dia.
Terpisah, Presiden BEM UNS Solo Zakky Mushtofa membenarkan ke 10 mahasiswa yang diamankan polisi terkait penyampaian aspirasi saat kunjungan Presiden Jokowi ke UNS sudah dilepas.
"Iya, Alhamdulillah sudah dilepas tadi pukul 15.30 WIB," kata dia.
Menurut dia dari informasi yang diperoleh 10 mahasiswa yang dibawa ke Polresta Solo itu hanya dinasihati.
"Kalau dari kawan-kawan yang sudah kami hubungi yang di Polresta, alhamdulillah enggak diapa-apain. Tapi ya dinasihatin," ungkap dia.
Meskipun demikian, lanjut Zakky, apa yang dilakukan aparat tersebut berlebihan.
"Ibarat pasal apa, dasar apa yang membenarkan mereka menangkap kami. Prokes kami terjaga tidak dalam satu tempat itupun dengan sedikit orang satu orang, satu orang," kata dia.