Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihadiri 5 Biduan, Acara "Live Music" Hajatan Sunatan Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 13/09/2021, 14:16 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Acara live music di Dusun Perendek, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dibubarkan polisi pada Sabtu (11/9/2021) malam.

Pembubaran dilakukan karena acara tersebut menimbulkan kerumunan dan melanggar peraturan PPKM.

Penyelenggara acara, Lalu Sahwin (42) mengadakan acara tersebut sebagai hiburan dalam hajatan sunatan.

Sahwin turut menghadirkan lima orang biduan yang salah satunya merupakan artis lokal.

Baca juga: Lombok Barat Buka 20 Gerai Vaksin Covid-19, Catat Lokasinya

Warga berbondong-bondong datangi lokasi

Warga sekitar lokasi pun berbondong-bondong mendatangi acara tersebut.

"Kami langsung melakukan koordinasi dengan pemilik hajatan terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid-19," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, Minggu (12/9/2021).

Kapolres dan Dandim 1620/Loteng yang datang ke lokasi, meminta pemilik hajat untuk menghentikan acara karena dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19.

"Kami juga secara humanis meminta pada pemilik hajatan agar kegiatan live music dihentikan karena melanggar prokes Covid-19," terangnya.

Baca juga: Cerita Domu, Sopir Truk yang Telantar di Pelabuhan Lombok Barat: 3 Bulan Saya di Sini dan Masih Dimaki-maki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com