JEMBER, KOMPAS.com - Kabupaten Jember memasuki status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I sejak Senin (13/9/2021).
Hal ini berdasarkan penilaian situasi Covid-19 dari Kemenkes RI.
"Hari ini hasil assesment masuk, PPKM level I,” Kata Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman pada Kompas.com via telepon.
Baca juga: Jengkel karena Sering Cekcok, Seorang Suami di Jember Tega Bacok Istrinya
Menurut dia, pencapaian itu merupakan hasil kerja sama semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Jember.
Selain itu, turunnya status Jember dari PPKM level II ke level I juga terjadi karena kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksin guna membentuk herd immunity.
Untuk itu, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat yang belum divaksin agar segera vaksin.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat terus patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Pinjol Ilegal yang Dijajal Kepala OJK Jember Kini Sudah Diblokir
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.