Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dihadiri 5 Biduan, Acara "Live Music" Hajatan Sunatan Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 13/09/2021, 14:16 WIB

KOMPAS.com - Acara live music di Dusun Perendek, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dibubarkan polisi pada Sabtu (11/9/2021) malam.

Pembubaran dilakukan karena acara tersebut menimbulkan kerumunan dan melanggar peraturan PPKM.

Penyelenggara acara, Lalu Sahwin (42) mengadakan acara tersebut sebagai hiburan dalam hajatan sunatan.

Sahwin turut menghadirkan lima orang biduan yang salah satunya merupakan artis lokal.

Baca juga: Lombok Barat Buka 20 Gerai Vaksin Covid-19, Catat Lokasinya

Warga berbondong-bondong datangi lokasi

Warga sekitar lokasi pun berbondong-bondong mendatangi acara tersebut.

"Kami langsung melakukan koordinasi dengan pemilik hajatan terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid-19," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, Minggu (12/9/2021).

Kapolres dan Dandim 1620/Loteng yang datang ke lokasi, meminta pemilik hajat untuk menghentikan acara karena dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19.

"Kami juga secara humanis meminta pada pemilik hajatan agar kegiatan live music dihentikan karena melanggar prokes Covid-19," terangnya.

Baca juga: Cerita Domu, Sopir Truk yang Telantar di Pelabuhan Lombok Barat: 3 Bulan Saya di Sini dan Masih Dimaki-maki

 

Penyelenggara acara minta maaf

Pemangku hajat, Lalu Sahwin pun bersedia kooperatif menghentikan acara hiburan musik tersebut.

Dia pun meminta maaf karena telah menyebabkan kerumunan.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian dan TNI karena mengadakan acara hajatan dengan menyelenggarakan live music ini tanpa ada izin resmi," kata L Sahwin.

Sumber: Antara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke