PADANG, KOMPAS.com - Akibat kelebihan kapasitas, warga binaan pemasyarakatan atau nara pidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat terpaksa dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas II B Maninjau.
Untuk tahap awal ada 10 orang napi yang dipindahkan dalam minggu ini dari Lapas Lubuk Basung ke Rutan Maninjau.
"Dalam minggu ini ada 10 orang yang kita pindahkan. Mereka dipindahkan karena sudah memenuhi syarat untuk pindah ke Rutan Maninjau," kata Kepala Lapas Lubuk Basung, Suroto yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Lapas di Jabar Penuh gara-gara Kasus Narkoba, Usul Ridwan Kamil: Dipindah ke Panti Rehabilitasi
Suroto menyebutkan 10 orang yang dipindahkan itu masa hukumannya sudah tinggal di bawah 2 tahun.
"Aturannya memang untuk pindah ke Rutan itu adalah masa hukuman kurang dari 2 tahun lagi. Mereka sudah penuhi syarat itu sehingga kita pindahkan," kata Suroto.
Suroto menjelaskan saat ini ada 308 warga binaan yang ada di Lapas Lubuk Basung.
Padahal kapasitas Lapas hanya 180 orang.
"Sudah kelebihan kapasitas sekali sehingga kita terpaksa harus memindahkannya jika telah memenuhi syarat," kata Suroto.
Baca juga: Lapas dan Rutan di Sumbar Sudah Melebihi Kapasitas, Warga Binaan Terpaksa Dipindahkan ke Tempat Lain
Sejak 2015 kelebihan kapasitas
Suroto mengakui kelebihan kapasitas warga binaan itu sudah terjadi sejak 2015 lalu hingga sekarang.
"Lapas ini didirikan 2010 lalu dan over kapasitas itu dimulai 2015," jelas Suroto.
Suroto mengaku dengan over kapasitas tersebut membuat pihaknya harus ekstra melakukan pengamanan.
Bahkan pihaknya juga meminta bantuan dari pihak kepolisian dan TNI untuk membantu pengamanan.
"Ya, kita minta bantu ke polisi dan TNI untuk menjaga dari luar Lapas dengan berpatroli. Kita juga melakukan koordinasi jika ada gangguan," jelas Suroto.
Baca juga: Lapas Bagansiapiapi, Lapas Terpadat Se-Indonesia, Kapasitas 100, Diisi 900 Orang
Rencana tambah SDM petugas jaga
Sementara untuk petugas Lapas sendiri, Suroto menjelaskan saat ini ada 38 orang.
"Kalau sesuai kapasitas 180 orang, petugas kita ini cukup. Tapi kalau sudah 300 orang lebih, jelas kita harus ekstra," kata Suroto.
Untuk penambahan SDM itu, Suroto mengatakan pihaknya sudah mengajukan penambahan 20 orang.