Salin Artikel

Lapas Lubuk Basung di Agam Kelebihan Kapasitas, Napi Dipindahkan ke Rutan

Untuk tahap awal ada 10 orang napi yang dipindahkan dalam minggu ini dari Lapas Lubuk Basung ke Rutan Maninjau.

"Dalam minggu ini ada 10 orang yang kita pindahkan. Mereka dipindahkan karena sudah memenuhi syarat untuk pindah ke Rutan Maninjau," kata Kepala Lapas Lubuk Basung, Suroto yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Suroto menyebutkan 10 orang yang dipindahkan itu masa hukumannya sudah tinggal di bawah 2 tahun.

"Aturannya memang untuk pindah ke Rutan itu adalah masa hukuman kurang dari 2 tahun lagi. Mereka sudah penuhi syarat itu sehingga kita pindahkan," kata Suroto.

Suroto menjelaskan saat ini ada 308 warga binaan yang ada di Lapas Lubuk Basung.

Padahal kapasitas Lapas hanya 180 orang.

"Sudah kelebihan kapasitas sekali sehingga kita terpaksa harus memindahkannya jika telah memenuhi syarat," kata Suroto.

Sejak 2015 kelebihan kapasitas

Suroto mengakui kelebihan kapasitas warga binaan itu sudah terjadi sejak 2015 lalu hingga sekarang.

"Lapas ini didirikan 2010 lalu dan over kapasitas itu dimulai 2015," jelas Suroto.

Suroto mengaku dengan over kapasitas tersebut membuat pihaknya harus ekstra melakukan pengamanan.

Bahkan pihaknya juga meminta bantuan dari pihak kepolisian dan TNI untuk membantu pengamanan.

"Ya, kita minta bantu ke polisi dan TNI untuk menjaga dari luar Lapas dengan berpatroli. Kita juga melakukan koordinasi jika ada gangguan," jelas Suroto.

Rencana tambah SDM petugas jaga

Sementara untuk petugas Lapas sendiri, Suroto menjelaskan saat ini ada 38 orang.

"Kalau sesuai kapasitas 180 orang, petugas kita ini cukup. Tapi kalau sudah 300 orang lebih, jelas kita harus ekstra," kata Suroto.

Untuk penambahan SDM itu, Suroto mengatakan pihaknya sudah mengajukan penambahan 20 orang.


Kepala Rutan Kelas II B Maninjau, Desrianto mengakui pihaknya akan menerima 10 orang warga binaan dari Lapas Lubuk Basung.

"Betul, akan ada 10 atau 11 orang yang dipindahkan dari Lapas Lubuk Basung ke sini," kata Desrianto.

Desrianto menjelaskan saat ini Rutan yang dipimpinnya masih memiliki daya tampung karena dari 46 baru terisi 36 orang.

"Nah, itu akan diisi oleh warga binaan dari Lapas Lubuk Basung. Saat ini sedang menunggu prosesnya dari Kanwil Kemenkumham Sumbar," kata Desrianto.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatera Barat sudah over kapasitas hingga 100 persen.

Di Sumbar ada 15 Lapas dan 8 Rutan dengan kapasitas 3.217 orang, namun hingga hari ini sudah terisi 6.264 orang.

"Kita punya 15 Lapas dan 8 Rutan. Kondisinya sudah over kapasitas hingga 100 persen. Kapasitas hanya 3.217 dan sekarang sudah terisi 6.264 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumbar, Ali Syah Bana yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/09/10/201636878/lapas-lubuk-basung-di-agam-kelebihan-kapasitas-napi-dipindahkan-ke-rutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke