Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Alokasikan Dana APBD Rp 3,8 Miliar untuk Bansos

Kompas.com - 10/09/2021, 17:35 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan anggaran total Rp 3.810.800.000 untuk bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 19.054 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.

Baca juga: Jajal Pinjol Ilegal dan Kaget Dikenai Bunga Rp 56.000 Per Hari, Kepala OJK Jember: Kata Mereka, Memang Tidak Diatur

Secara simbolis, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp 200.000 kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (10/9/2021).

Pada kesempatan itu, Eri mengatakan, bansos JPS yang diberikan pemkot kepada MBR hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kita kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun Pemkot Surabaya. Jadi warga harus mengerti, jangan dipikir sekarang dapat dari pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu," kata Eri.

Baca juga: Heboh Temuan Pasien Covid-19 dengan CT Value 1,8 di RSLI Surabaya, Begini Penjelasan Dokter

Eri menyebutkan, total ada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos.

Oleh sebab itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka.

Baca juga: Analisis BKSDA soal Penyebab Ribuan Burung Pipit Berjatuhan, Curah Hujan hingga Keracunan Pestisida

 

ilustrasi bantuan sosial. ilustrasi bantuan sosial
Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR. Sedangkan, Pemprov Jatim memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.

"Tapi nanti kalau ada warga yang dia mendaftarkan diri ternyata setelah disurvei oleh Dinas Sosial (Dinsos) dia masuk ke dalam data MBR, maka nanti kita akan keluarkan bantuan lagi," kata Eri.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank.

Mekanisme ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Kita transfer untuk MBR yang mendapatkan bansos. Makanya, kita buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga," ucap Eri.

Baca juga: Cerita Kepala OJK Jember Jajal Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Hanya Dikirim Rp 700.000

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan antara MBR dan warga terdampak Covid-19.

Menurutnya, warga yang masuk kategori terdampak Covid-19, ialah mereka yang tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak dan kendaraan.

"Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana, itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR," kata dia.

Meski demikian, ia memastikan, pemkot akan tetap memberikan bansos kepada warga terdampak Covid-19.

Namun, bentuk bantuannya akan berbeda dari bantuan yang diterima oleh MBR.

"Makanya, saya butuh masukan (informasi) dari warga. 'Oh ini bukan MBR pak, ini terdampak Covid-19', itu yang kita butuhkan," ujar dia.

Baca juga: Eri Cahyadi: Pejabat Struktural di Pemkot Surabaya Diberi Target Kinerja Setiap 6 Bulan, jika Gagal...

Eri menyebut, pemkot telah membuat aplikasi Usul Bansos di laman https://usulbansos.surabaya.go.id/.

Melalui aplikasi tersebut, warga yang belum mendapatkan bansos dan merasa dirinya layak, dapat secara mandiri mengusulkan melalui usul bansos tersebut.

"Atau ketika ada tetangga yang belum mendapatkan bansos, silakan usulkan melalui aplikasi usul bansos. Kalau tidak bisa lewat aplikasi, datang ke RW, kalau RW-nya masih ruwet, datang ke Lurahnya. Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak," tutur Eri.

Baca juga: BOR RSLI Surabaya Turun, Pengelola: Jangan Lengah, Antisipasi Varian Baru

 

Kepala Dinsos Surabaya, Suharto Wardoyo menjelaskan, pendistribusian bansos JPS kepada MBR mulai dilakukan hari ini hingga Jumat (17/9/2021) depan.

Ia memastikan, MBR yang mendapatkan bansos JPS dari Pemkot Surabaya belum menerima bansos dari Kemensos.

"Data ini sudah kami verifikasi, sehingga yang menerima bansos betul-betul mereka yang belum mendapatkan bansos dari Kemensos. Baik PKH, BPNT, dan BST," tutur dia.

Ia menambahkan, data MBR bersifat dinamis. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya tengah mengusulkan kembali sekitar 47.000 MBR untuk menerima bansos dari Kemensos.

Apalagi, banyak warga yang mengusulkan untuk mendapatkan bansos melalui aplikasi Usul Bansos.

"Setelah kita survei, mereka masuk dalam data MBR. Sehingga, kita usulkan kembali. Untuk tahap ini kita salurkan dulu yang dari APBD Kota Surabaya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com