Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kepala OJK Jember Jajal Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Hanya Dikirim Rp 700.000

Kompas.com - 09/09/2021, 13:42 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jember Hardi Rofiq Nasution menceritakan pengalamannya menjajal sebagai nasabah pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hardi sengaja menjajal pinjol ilegal agar mengetahui secara detail praktik yang dilakukan oleh mereka.

Dia mengaku mencoba meminjam uang sebesar Rp 1.000.000 pada pinjol ilegal. Namun uang yang diterimanya saat itu hanya Rp 700.000.

“Saya coba sendiri, saya pinjam Rp 1.000.000, yang masuk ke rekening cuma kurang lebih Rp 700.000,” kata dia pada Kompas.com melalui telepon, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Berawal Ketidaktahuan, Afifah Tanggung Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol Ilegal

Menurut Hardi, potongan dari pinjol ilegal tersebut mencapai 30 persen.

Selain itu, tidak ada batasan kapan pinjaman tersebut ditagih.

Pinjol ilegal juga tidak mengatur waktu pengembalian angsuran pinjaman.

Padahal, lanjut dia, jika peminjam adalah pegawai, tentu saja harus menunggu waktu menerima gaji untuk mengembalikan pinjaman.

“(Pinjol ilegal) Belum waktu gajian sudah ditagih, ini jadi lingkaran setannya,” papar dia.

Baca juga: 6 Tips dari OJK agar Terhindar dari Jerat Pinjol Ilegal

Tak hanya itu, bunga yang diterapkan oleh pinjol tersebut yakni Rp 56.000 setiap harinya.

Hardi sempat bertanya terkait bunga tersebut. Sebab tidak ada perjanjian di awal saat proses peminjaman.

“Dia menjawab memang tidak diatur, memang ketentuannya begini,” ucap dia.

Baca juga: Penjelasan Polda Jateng soal Kasus Pinjol Ilegal: Ketidaktahuan Terkait Sistem Membuat Korban Terjebak pada Aplikasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com