LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Lampung menyebutkan, terdapat penambahan 7 daerah yang berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Dengan tambahan 7 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai zona kuning, total daerah yang memiliki warna kuning penyebaran Covid-19 di Lampung menjadi 12 dari 15 kabupaten/kota," kata Kepala Dinkes Lampung Reihana, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Penuh Sesak, Warga di Lampung Rebutan Jatah Vaksin Merdeka
Dia menyebutkan, ketujuh daerah yang berganti status dari zona oranye ke kuning tersebut yakni, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, dan Pesawaran.
"Sebelumnya sudah ada 5 kabupaten/kota yang zona kuning terlebih dahulu, yaitu, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Utara," kata dia.
Sedangkan, 3 kabupaten/kota lainnya yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat dan Waykanan masih berstatus zona oranye, atau risiko sedang.
"Sementara untuk zona merah di Lampung tidak ada," kata dia.
Baca juga: Direktur RSAM: Ahli Jantung Saya Meninggal karena Orang Semacam Nenek Lasmi
Reihana mengatakan, situasi ini bisa berubah setiap pekan, sebagaimana penilaian dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat.
"Ada tiga penilaian yang dilakukan dalam menentukan zona sebaran Covid-19 di daerah, yaitu berdasarkan epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan," kata Reihana.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan pada 7 September 2021, total catatan kasus di Lampung sebanyak 47.605.
Rinciannya, pasien sembuh sebanyak 41.080 dan pasien yang meninggal sebanyak 3.655 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.