Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuh Sesak, Warga di Lampung Rebutan Jatah Vaksin Merdeka

Kompas.com - 08/09/2021, 11:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Warga Bandar Lampung berdesakan berebut jatah vaksinasi di Masjid Al Furqon, Rabu (8/9/2021) pagi.

Kosongnya stok vaksin di Puskesmas membuat warga mengejar momen Vaksin Merdeka yang digelar kepolisian.

Terjadi kerumunan di depan pintu masuk ruang serba guna Masjid Al Furqon yang berada di lantai dasar.

Warga yang datang menyangka vaksinasi itu digelar untuk umum dengan pendaftaran di tempat.

Baca juga: Kronologi Satpam Rumah Sakit di Lampung Pukul Nenek Pedagang Air Panas Sampai Bibir Bengkak

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto mengatakan, membeludaknya warga yang datang disebabkan ada kesalahan informasi terkait pelaksanaan vaksinasi itu.

Menurut dia, pelaksanaan Vaksin Merdeka khusus bagi warga yang sudah terdata sebelumnya.

"Warga yang datang ini sebagian menyangka pelaksanaan bisa daftar di tempat. Tapi sebenarnya sudah ada pendataan, jadi yang belum terdata, belum bisa dilayani," kata Ino.

Ino mengatakan, jumlah vaksin yang disiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi di Masjid Al Furqon berjumlah 1.000 dosis pada hari ini.

Namun, ternyata warga yang datang diperkirakan mencapai 1.500 orang.

Dengan demikian, ratusan orang yang tidak terdata tidak diperkenankan masuk ke area vaksinasi.

"Sempat terjadi kerumunan, tapi sudah kami minta untuk pulang," kata Ino.

Baca juga: Reaksi Lucu Para Santri, Gugup Lihat Jarum Suntik Saat Vaksinasi


Stok di puskesmas kosong

Rara (22), warga Teluk Betung Timur, mengaku mendapatkan informasi adanya pelaksanaan vaksinasi dari pesan di WhatsApp.

"Enggak dapat tadi. Katanya buat yang sudah terdata," kata Rara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com