Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kepala OJK Jember Jajal Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Hanya Dikirim Rp 700.000

Kompas.com - 09/09/2021, 13:42 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Dia menambahkan, ketika nasabah sudah memiliki utang dan tagihan, pihak penagih akan menyarankan untuk meminjam pada pinjol lainnya agar bisa membayar.

“Biasanya aplikasi begini ada relasi dengan yang lain, biasanya milik satu orang,” tambah dia.

Hardi menjelaskan, bila orang sudah terjebak dengan cara tersebut, maka dia akan sulit keluar dari lingkaran pinjol.

Sebab dengan sistem gali lubang tutup lubang, peminjam bisa terjerat utang di banyak aplikasi.

“Kalau sudah jadi banyak, lama-lama gelap mata. Gaji pun tujuh juta, kalau satu dua aplikasi bisa ditutup. Kalau sudah sampai 40 bingung dia,” papar dia.

Baca juga: Jerat Pinjol Ilegal, OJK Jateng dan DIY Perangi dengan Literasi

Segera mengembalikan

Akhirnya, Hardi segera mengembalikan pinjaman uang dari pinjol ilegal yang dicobanya tersebut.

Dirinya hanya mencoba untuk mengetahui praktik pinjol ilegal.

“Akhirnya saya tutup, kalau tidak mencoba saya tidak bisa cerita,” tutur dia.

Untuk itu, pihaknya menyarankan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih pinjaman online.

Salah satunya dengan menelpon sistem layanan OJK di nomor 157 dan dengan mengecek kantor pinjol.

Menurut dia, banyak pinjol yang tidak terdaftar di OJK.

Bahkan sudah lebih dari 3.000 pinjol illegal yang yang ditutup.

“Sebulan sekitar 200 website pinjol yang ditutup,” tutur dia.

Dia juga menyarankan agar masyarakat yang terjerat pinjol ilegal bisa segera melaporkan pada OJK sehingga bisa segera ditangani dan tidak muncul masalah di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com