Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Beristri Culik Anak Perempuan Selama 15 Bulan, Bermula Lamaran Ditolak hingga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/09/2021, 13:09 WIB

MADIUN, KOMPAS.com- Aparat Reskrim Polres Madiun menangkap DN (36), seorang pengusaha asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021).

Pria beristri itu ditangkap lantaran menculik KN (14), anak perempuan seorang tukang tambal di Kota Madiun, sejak Juni 2020 lalu.

Penculikan itu terjadi setelah niat DN melamar KN ditolak oleh orangtuanya.

Baca juga: Kisah Maxi, Hilang 3 Hari di Hutan, Sempat Merasa Dibuntuti dan Menelepon Saat Tersesat

Ditangkap di Tangerang

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan, tersangka DN ditangkap di Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021).

“Untuk korbannya (anak tukang tambal ban) ditemukan di sebuah kos-kosan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin (6/9/2021). Korban diamankan bersama seorang anak kecil,” kata Dewa.

Setelah menemukan korban, kata Dewa, polisi mengejar keberadaan tersangka yang berada di Tangerang, Banten.

Menurut Dewa, polisi menangkap DN lantaran orangtua korban melaporkan anak gadisnya yang baru lulus SD dibawa lari tersangka.

Padahal antara tersangka dan orangtua korban sudah saling mengenal.

“Modusnya sementara kami dalami karena antara pelaku dan orang tua korban saling mengenal. Saat itu pelaku mengajak korban pergi tetapi tidak kembali hingga orangtua melaporkan ke polisi,” kata Dewa.

Baca juga: Penantian Tukang Tambal Ban Bertemu Anaknya yang Diculik sejak Setahun Lalu, Bermula Menolak Lamaran

Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tersangka DN saat ini ditahan untuk pemeriksaan.

Polisi menuturkan, penyidikan akan terus berkembang, mengingat saat dibawa lari tahun 2020, korban masih berumur 14 tahun.

Polisi tidak menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak padahal korban hamil saat dibawa lari pelaku.

Dewa menyatakan, masih akan mendalami kasus itu.

“Penyidikan kami akan berproses terus untuk mengetahui pasal yang diterapkan dari hasil gelar. Kami tidak bisa langsung menerapkan. Harus melalui proses terlebih dahulu,” ujar Dewa.

Baca juga: 4 Fakta Wanita Pengusaha Asal Jakarta Sewa Komplotan Begal Culik Sopir Taksi Online di Makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

Regional
Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Regional
Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Regional
Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Regional
Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Regional
Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Regional
Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Regional
Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Regional
Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Regional
Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Regional
Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Regional
Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Regional
Terekam CCTV, Mobil Tabrak Rumah di Kuningan gara-gara Salah Injak Pedal

Terekam CCTV, Mobil Tabrak Rumah di Kuningan gara-gara Salah Injak Pedal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com