MADIUN, KOMPAS.com- Aparat Reskrim Polres Madiun menangkap DN (36), seorang pengusaha asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021).
Pria beristri itu ditangkap lantaran menculik KN (14), anak perempuan seorang tukang tambal di Kota Madiun, sejak Juni 2020 lalu.
Penculikan itu terjadi setelah niat DN melamar KN ditolak oleh orangtuanya.
Baca juga: Kisah Maxi, Hilang 3 Hari di Hutan, Sempat Merasa Dibuntuti dan Menelepon Saat Tersesat
Ditangkap di Tangerang
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan, tersangka DN ditangkap di Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021).
“Untuk korbannya (anak tukang tambal ban) ditemukan di sebuah kos-kosan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin (6/9/2021). Korban diamankan bersama seorang anak kecil,” kata Dewa.
Setelah menemukan korban, kata Dewa, polisi mengejar keberadaan tersangka yang berada di Tangerang, Banten.
Menurut Dewa, polisi menangkap DN lantaran orangtua korban melaporkan anak gadisnya yang baru lulus SD dibawa lari tersangka.
Padahal antara tersangka dan orangtua korban sudah saling mengenal.
“Modusnya sementara kami dalami karena antara pelaku dan orang tua korban saling mengenal. Saat itu pelaku mengajak korban pergi tetapi tidak kembali hingga orangtua melaporkan ke polisi,” kata Dewa.
Baca juga: Penantian Tukang Tambal Ban Bertemu Anaknya yang Diculik sejak Setahun Lalu, Bermula Menolak Lamaran
Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Tersangka DN saat ini ditahan untuk pemeriksaan.
Polisi menuturkan, penyidikan akan terus berkembang, mengingat saat dibawa lari tahun 2020, korban masih berumur 14 tahun.
Polisi tidak menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak padahal korban hamil saat dibawa lari pelaku.
Dewa menyatakan, masih akan mendalami kasus itu.
“Penyidikan kami akan berproses terus untuk mengetahui pasal yang diterapkan dari hasil gelar. Kami tidak bisa langsung menerapkan. Harus melalui proses terlebih dahulu,” ujar Dewa.
Baca juga: 4 Fakta Wanita Pengusaha Asal Jakarta Sewa Komplotan Begal Culik Sopir Taksi Online di Makassar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.