Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Beristri Culik Anak Perempuan Selama 15 Bulan, Bermula Lamaran Ditolak hingga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/09/2021, 13:09 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Aparat Reskrim Polres Madiun menangkap DN (36), seorang pengusaha asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021).

Pria beristri itu ditangkap lantaran menculik KN (14), anak perempuan seorang tukang tambal di Kota Madiun, sejak Juni 2020 lalu.

Penculikan itu terjadi setelah niat DN melamar KN ditolak oleh orangtuanya.

Baca juga: Kisah Maxi, Hilang 3 Hari di Hutan, Sempat Merasa Dibuntuti dan Menelepon Saat Tersesat

Ditangkap di Tangerang

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan, tersangka DN ditangkap di Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021).

“Untuk korbannya (anak tukang tambal ban) ditemukan di sebuah kos-kosan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin (6/9/2021). Korban diamankan bersama seorang anak kecil,” kata Dewa.

Setelah menemukan korban, kata Dewa, polisi mengejar keberadaan tersangka yang berada di Tangerang, Banten.

Menurut Dewa, polisi menangkap DN lantaran orangtua korban melaporkan anak gadisnya yang baru lulus SD dibawa lari tersangka.

Padahal antara tersangka dan orangtua korban sudah saling mengenal.

“Modusnya sementara kami dalami karena antara pelaku dan orang tua korban saling mengenal. Saat itu pelaku mengajak korban pergi tetapi tidak kembali hingga orangtua melaporkan ke polisi,” kata Dewa.

Baca juga: Penantian Tukang Tambal Ban Bertemu Anaknya yang Diculik sejak Setahun Lalu, Bermula Menolak Lamaran

Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tersangka DN saat ini ditahan untuk pemeriksaan.

Polisi menuturkan, penyidikan akan terus berkembang, mengingat saat dibawa lari tahun 2020, korban masih berumur 14 tahun.

Polisi tidak menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak padahal korban hamil saat dibawa lari pelaku.

Dewa menyatakan, masih akan mendalami kasus itu.

“Penyidikan kami akan berproses terus untuk mengetahui pasal yang diterapkan dari hasil gelar. Kami tidak bisa langsung menerapkan. Harus melalui proses terlebih dahulu,” ujar Dewa.

Baca juga: 4 Fakta Wanita Pengusaha Asal Jakarta Sewa Komplotan Begal Culik Sopir Taksi Online di Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com