KOMPAS.com - Polisi telah menangkap seorang wanita pengusaha asal Jakarta berinisial NA (31).
NA diduga kuat menyewa tujuh orang preman untuk menculik seorang sopir taksi online bernama Arman di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku rela mengeluarkan uang Rp 70 juta untuk menyewa komplotan begal untuk menculik Arman.
Ini fakta lengkapnya:
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Djamal Fathurahman menjelaskan, kasus itu berawal saat NA pergi ke Makassar dari Jakarta untuk urusan bisnis.
Pelaku yang tak membawa mobil lalu menyewa taksi online. Saat itulah pelaku dan korban bertemu.
Baca juga: Kronologi Pasutri Begal Taksi Online, Berawal Mobil yang Disewa Kehabisan Bensin, Pelaku Ditangkap
Lalu, hubungan mereka berlanjut hingga saling suka. Sayangnya, hubungan itu diketahui istri korban.
“Istri korban mendatangi orangtua pelaku dan minta putuskan hubungan asmara dengan suaminya. Pelaku tidak terima dan merencanakan aksinya untuk memberikan pelajaran terhadap si korban dan istrinya,” kata Djamal kepada wartawan di kantornya, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Motif Dalang Penculikan Sopir Taksi Online di Makassar, Pelaku Sakit Hati Korban Telah Beristri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.