Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kepala OJK Jember Jajal Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Hanya Dikirim Rp 700.000

Kompas.com - 09/09/2021, 13:42 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jember Hardi Rofiq Nasution menceritakan pengalamannya menjajal sebagai nasabah pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hardi sengaja menjajal pinjol ilegal agar mengetahui secara detail praktik yang dilakukan oleh mereka.

Dia mengaku mencoba meminjam uang sebesar Rp 1.000.000 pada pinjol ilegal. Namun uang yang diterimanya saat itu hanya Rp 700.000.

“Saya coba sendiri, saya pinjam Rp 1.000.000, yang masuk ke rekening cuma kurang lebih Rp 700.000,” kata dia pada Kompas.com melalui telepon, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Berawal Ketidaktahuan, Afifah Tanggung Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol Ilegal

Menurut Hardi, potongan dari pinjol ilegal tersebut mencapai 30 persen.

Selain itu, tidak ada batasan kapan pinjaman tersebut ditagih.

Pinjol ilegal juga tidak mengatur waktu pengembalian angsuran pinjaman.

Padahal, lanjut dia, jika peminjam adalah pegawai, tentu saja harus menunggu waktu menerima gaji untuk mengembalikan pinjaman.

“(Pinjol ilegal) Belum waktu gajian sudah ditagih, ini jadi lingkaran setannya,” papar dia.

Baca juga: 6 Tips dari OJK agar Terhindar dari Jerat Pinjol Ilegal

Tak hanya itu, bunga yang diterapkan oleh pinjol tersebut yakni Rp 56.000 setiap harinya.

Hardi sempat bertanya terkait bunga tersebut. Sebab tidak ada perjanjian di awal saat proses peminjaman.

“Dia menjawab memang tidak diatur, memang ketentuannya begini,” ucap dia.

Baca juga: Penjelasan Polda Jateng soal Kasus Pinjol Ilegal: Ketidaktahuan Terkait Sistem Membuat Korban Terjebak pada Aplikasi

Ilustrasi orang yang hendak menggunakan jasa pinjaman online. DOK. Shutterstock Ilustrasi orang yang hendak menggunakan jasa pinjaman online.
Dia menambahkan, ketika nasabah sudah memiliki utang dan tagihan, pihak penagih akan menyarankan untuk meminjam pada pinjol lainnya agar bisa membayar.

“Biasanya aplikasi begini ada relasi dengan yang lain, biasanya milik satu orang,” tambah dia.

Hardi menjelaskan, bila orang sudah terjebak dengan cara tersebut, maka dia akan sulit keluar dari lingkaran pinjol.

Sebab dengan sistem gali lubang tutup lubang, peminjam bisa terjerat utang di banyak aplikasi.

“Kalau sudah jadi banyak, lama-lama gelap mata. Gaji pun tujuh juta, kalau satu dua aplikasi bisa ditutup. Kalau sudah sampai 40 bingung dia,” papar dia.

Baca juga: Jerat Pinjol Ilegal, OJK Jateng dan DIY Perangi dengan Literasi

Segera mengembalikan

Akhirnya, Hardi segera mengembalikan pinjaman uang dari pinjol ilegal yang dicobanya tersebut.

Dirinya hanya mencoba untuk mengetahui praktik pinjol ilegal.

“Akhirnya saya tutup, kalau tidak mencoba saya tidak bisa cerita,” tutur dia.

Untuk itu, pihaknya menyarankan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih pinjaman online.

Salah satunya dengan menelpon sistem layanan OJK di nomor 157 dan dengan mengecek kantor pinjol.

Menurut dia, banyak pinjol yang tidak terdaftar di OJK.

Bahkan sudah lebih dari 3.000 pinjol illegal yang yang ditutup.

“Sebulan sekitar 200 website pinjol yang ditutup,” tutur dia.

Dia juga menyarankan agar masyarakat yang terjerat pinjol ilegal bisa segera melaporkan pada OJK sehingga bisa segera ditangani dan tidak muncul masalah di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com