Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polda Jateng soal Kasus Pinjol Ilegal: Ketidaktahuan Terkait Sistem Membuat Korban Terjebak pada Aplikasi

Kompas.com - 07/09/2021, 05:06 WIB
Riska Farasonalia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Korban jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Salah satu kasus pinjol yang menonjol, yakni seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27).

Afifah terjerat utang dari berbagai aplikasi pinjol yang diduga ilegal hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Padahal, awalnya ia hanya berniat meminjam Rp 3,7 juta karena desakan kebutuhan untuk menyambung hidup di masa pandemi.

Namun selang beberapa hari, ia sudah ditagih dengan bunga berlipat hingga utangnya membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

Baca juga: Berawal Ketidaktahuan, Afifah Tanggung Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol Ilegal

Rupanya, saat itu Afifah mendapatkan penawaran dari berbagai jenis aplikasi pinjol yang jumlahnya mencapai ratusan.

Afifah pun mendapat teror dan ancaman dari penagih karena tak sanggup melunasi utangnya yang kian mencekik.

Bahkan, data pribadi di ponsel Afifah telah disebar kepada publik karena bisa diakses dengan mudah oleh pihak pinjol.

Lantaran merasa ketakutan, Afifah lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah pada Kamis (3/6/2021).

Penjelasan Polda 

Ilustrasi Cyber CrimeShutterstock Ilustrasi Cyber Crime

Kasus tersebut tengah didalami oleh tim khusus Siber Polda Jawa Tengah yang menangani masalah kejahatan siber atau cyber crime.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto mengungkapkan, korban telah melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pinjol berkaitan dengan proses penagihan.

"Kasus pinjol sendiri terbagi dua yaitu terkait aplikasi pinjol dan pihak penagih. Sementara posisi yang bersangkutan ini bermasalah dengan para penagih pinjol yang berada di lapangan," katanya ditemui di kantornya, Rabu (1/9/2021).

Dalam kasus tersebut, disebutkan bahwa korban terpaksa meminjam uang melalui aplikasi pinjol karena desakan kebutuhan hidup.

Kemudian karena ketidaktahuan terkait sistem pinjol, korban akhirnya terjerumus jeratan utang dari penawaran pinjaman yang datang dari ratusan aplikasi pinjol.

"Awalnya karena kebutuhan begitu yang bersangkutan melihat ada aplikasi yang menawarkan pinjaman tunai dalam waktu cepat lalu mencoba masuk. Karena ketidaktahuan dengan sistem aplikasi yang ada akhirnya terjebak oleh aplikasi. Begitu klik aplikasi itu dia klik lagi sampai terhubung dengan 114 aplikasi," ungkapnya.

Baca juga: Jerat Pinjol Ilegal dan Ketidaktahuan Masyarakat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com