Adapun untuk aturan di tempat wisata, pengunjung diminta menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat sehingga mencegah adanya kluster baru penyebaran Covid-19.
“Kalau sekolah dibolehkan tatap muka, maksimal empat shif. Pembagian siswa dan teknis di kelas diserahkan ke masing-masing sekolah,” sebutnya.
Dia pun mengatakan, adanya aturan baru ini, ia meminta masyarakat di Aceh Utara untuk tetap patuh prokes.
Harapannya, penerapan PPKM kali ini dapat terus bisa ditekan dari level 2 menjadi level 1.
“Semoga kita bisa segera keluar dari pandemi di tanah air,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.