Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Anaknya Dibawa Pulang, Seorang Pria di Sumut Aniaya Mantan Istri

Kompas.com - 08/09/2021, 23:59 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria tega menganiaya mantan istrinya setelah keberatan anaknya dibawa pulang dari rumahnya di Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku sempat berkali-kali memukul ibu kandung anaknya itu dengan sapu dan tangan kirinya. Bahkan, pelaku sempat mengambil parang ke dapur.

Namun, korban berhasil selamat karena lebih dahulu pergi menyelamatkan diri bersama anaknya dari rumah pelaku.

Baca juga: Viral Video Seorang Wanita Dipukuli Preman di Sumut, Pelaku Malah Laporkan Balik Korban

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku berinisial AK (31) di rumahnya di Jalan Pusara, Lingkungan V, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Senin (23/8/2021) sore.

"(Si anak) tinggal dengan si ibu dan tidak ada perjanjian tentang pengasuhan anak (dengan pelaku AK)," ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (8/9/2021).

Dijelaskannya, penganiayaan itu terjadi saat korban berinisial SHN (32) hendak membawa pulang anaknya yang masih berusia sepuluh tahun dari rumah pelaku.

Baca juga: Sempat Memalak Pedagang Buah di Medan, Pria Ini Malah Minta Diviralkan di Medsos

Namun begitu anaknya dijemput, AK merasa keberatan dan terjadi cekcok. Tak cuma memarahi, pelaku juga memukuli korban dengan sapu di bagian kepala berkali-kali.

Tak cukup di situ, pelaku juga memukul wajah korban dengan tangan kirinya.

"Lalu pelaku mengambil parang ke dapur dan korban langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada alis mata kanannya dan bengkak pada kepalanya," ungkapnya. 

Korban pun lalu membuat laporan penganiayaan itu ke Polres Tanjung Balai setelah kejadian di hari yang sama.

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengecek ke lokasi kejadian. Namun, pelaku saat itu tidak berada di rumahnya ketika didatangi polisi.

Hingga akhirnya pada Sabtu (4/9/2021) siang, Personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi pelaku sedang berada di Pasar Suprapto, Jalan Suprapto, Kecamatan Tanjung Balai Utara dan berhasil menangkap pelaku.

Tersangka lantas langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga kini terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan akibat perbuatannya.

"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) dari KUH Pidana tentang penganiayaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com