Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Dokumen Imigrasi untuk Jalan ke Jepang, 5 WN India Segera Dideportasi

Kompas.com - 08/09/2021, 20:11 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Lima warga negara asing (WNA) India divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Karawang atas kasus pemalsuan dokumen keimigrasian.

Empat di antaranya tengah diajukan untuk dideportasi dari Indonesia, sedang satu lainnya menunggu hasil banding.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang Winarko mengatakan, empat orang dihukum denda Rp 1 juta subsider satu bulan dan menerima putusan hakim.

Sedang CSP (57) divonis 7 bulan penjara dan jaksa mengajukan banding.

Baca juga: Soal Harga Tes PCR, Ridwan Kamil: Di India Bisa di Bawah Rp 100.000, Kenapa di Kita sampai Rp 1 Juta?

"Empat orang sudah menerima putusan hakim, maka perkaranya dinyatakan inkrah dan pihak iImigrasi akan memproses deportasi terhadap empat orang yaitu KS (21), RS (20), SS (40) dan GS (38). Sedangkan untuk CSP, masih masih menunggu putusan banding," kata Winarko, Rabu (8/9/2021).

Keempat orang itu akan segera dideportasi. Prosesnya sedang diajukan sehingga masa larangan masuk indonesianya belum diketahui.

"Nanti akan kami segera deportasi dan ajukan larangan masuk ke wilayah Indonesia. Untuk CSP kami menunggu putusan banding," kata dia.

Baca juga: Ganjar Cerita Dapat Surat dari Kemenkominfo India, Komplain Soal Varian Covid-19 di Kudus

Gara-gara overstay

Sebelumnya Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang membekuk lima orang warga negara India karena memalsukan dokumen keimigrasian.

Pengungkapan itu bermula dari pengembangan kasus overstay CSP (57). CSP diketahui telah tinggal di negeri ini sekitar 20 tahun dan beristri orang Indonesia.

Saat mendatangi tempat tinggal CSP di wilayah Telukjambe Timur, Karawang, tim pengawasan orang asing (Pora) menemukan lima warga negara India lainnya.

Empat orang yakni SS (40), KS (21), RS (20), dan GS (38) tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.

Baca juga: 5 WN India Palsukan Dokumen Keimigrasian, Diamankan Imigrasi Karawang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com