Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Dokumen Imigrasi untuk Jalan ke Jepang, 5 WN India Segera Dideportasi

Kompas.com - 08/09/2021, 20:11 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Lima warga negara asing (WNA) India divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Karawang atas kasus pemalsuan dokumen keimigrasian.

Empat di antaranya tengah diajukan untuk dideportasi dari Indonesia, sedang satu lainnya menunggu hasil banding.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang Winarko mengatakan, empat orang dihukum denda Rp 1 juta subsider satu bulan dan menerima putusan hakim.

Sedang CSP (57) divonis 7 bulan penjara dan jaksa mengajukan banding.

Baca juga: Soal Harga Tes PCR, Ridwan Kamil: Di India Bisa di Bawah Rp 100.000, Kenapa di Kita sampai Rp 1 Juta?

"Empat orang sudah menerima putusan hakim, maka perkaranya dinyatakan inkrah dan pihak iImigrasi akan memproses deportasi terhadap empat orang yaitu KS (21), RS (20), SS (40) dan GS (38). Sedangkan untuk CSP, masih masih menunggu putusan banding," kata Winarko, Rabu (8/9/2021).

Keempat orang itu akan segera dideportasi. Prosesnya sedang diajukan sehingga masa larangan masuk indonesianya belum diketahui.

"Nanti akan kami segera deportasi dan ajukan larangan masuk ke wilayah Indonesia. Untuk CSP kami menunggu putusan banding," kata dia.

Baca juga: Ganjar Cerita Dapat Surat dari Kemenkominfo India, Komplain Soal Varian Covid-19 di Kudus

Gara-gara overstay

Sebelumnya Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang membekuk lima orang warga negara India karena memalsukan dokumen keimigrasian.

Pengungkapan itu bermula dari pengembangan kasus overstay CSP (57). CSP diketahui telah tinggal di negeri ini sekitar 20 tahun dan beristri orang Indonesia.

Saat mendatangi tempat tinggal CSP di wilayah Telukjambe Timur, Karawang, tim pengawasan orang asing (Pora) menemukan lima warga negara India lainnya.

Empat orang yakni SS (40), KS (21), RS (20), dan GS (38) tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.

Baca juga: 5 WN India Palsukan Dokumen Keimigrasian, Diamankan Imigrasi Karawang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com