PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Selain memastikan roda pemerintahan Kabupaten Probolinggo tetap berjalan setelah OTT KPK terhadap Bupati Puput Tantriana Sari, Plt Bupati Timbul Prihanjoko segera mengisi posisi kepala desa yang habis masa jabatannya.
Menurut Timbul, sedikitnya ada 252 kepala desa segera berakhir masa jabatannya pada 9 September 2021.
Timbul mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman, Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, kebijakan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa, kepala desa yang habis masa jabatannya tetap diberhentikan dan selanjutnya Bupati mengangkat penjabat (Pj) kepala desa.
Kebijakan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa sebagaimana dimaksud ditetapkan berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati mengangkat penjabat kades dari pegawai negeri sipil Pemkab Probolinggo.
Timbul menururkan, kades definitif di 251 desa yang masa jabatannya akan berakhir serentak pada 9 September 2021 akan diberhentikan.
"Sedangkan satu orang kades yaitu Kades Sidodadi, Kecamatan Paiton, akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 26 Oktober 2021. Selanjutnya akan diangkat penjabat kepala desa dari PNS Pemkab Probolinggo hingga diangkat kepala desa definitif hasil pemilihan kepala desa," kata Timbul, dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/9/2021).
Timbul menambahkan, sebanyak 25 desa di antaranya sudah dipimpin Pj kades, menggantikan kades definitif yang meninggal sebelum masa jabatan berakhir atau terjerat kasus hukum.
Dengan demikian, ada 226 desa yang harus disiapkan Pj kades-nya. Dan pada Oktober akan disiapkan 1 orang sebagai Pj Kades Sidodadi, Paiton.
Salah satu tugas dari penjabat kepala desa, kata Timbul, adalah menyelesaikan program dan kegiatan pejabat sebelumnya dan mempersiapkan diselenggarakaannya pemilihan kepala desa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengatakan, pihaknya meminta Pemkab menggelar Pilkades pada Februari 2022, seperti yang diaspirasikan sejumlah pihak.