KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap dua pelaku spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri atau ATM yang biasa beraksi di wilayah Bogor dan Bekasi.
Kedua pelaku berinisial MT (25) dan FY alias Dobret (21) ditangkap di Kampung Rawahingkik, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor belum lama ini.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya sejumlah laporan masyarakat tentang kejahatan ganjal ATM.
"Karena banyaknya kejadian kejahatan ganjal ATM di wilkum Polsek Cileungsi, maka kita lakukan pengungkapan dan berhasil menangkap dua orang berinisial MT dan FY," ungkap Andri kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Ganjal ATM yang Kerap Beraksi di Minimarket dan SPBU
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua orang ini mengaku sudah berulang kali membobol sejumlah mesin ATM.
Kepada polisi, para pelaku mengaku telah melakukan ganjal ATM sebanyak 78 TKP atau di mesin ATM yang tersebar di wilayah Bogor dan Bekasi.
Saat beraksi, kedua pelaku memiliki peranan yang berbeda-beda mulai dari perencana, pengganjal mesin ATM, hingga mengambil uang.
"Saat diinteogasi pelaku mengakui telah melakukan ganjal ATM seperti di Kecamatan Cileungsi sebanyak 33 TKP, Gunung Putri 18 TKP, Citeurep 12 TKP dan Bekasi 15 TKP," ucap Andri.
Baca juga: Akhir Nasib Kawanan Pembobol ATM, Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur dari Bukittinggi
Dari 78 TKP itu, sambung Andri, total uang yang diperoleh mencapai ratusan juta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.