Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Beraksi 78 Kali dan Raup Rp 166 Juta, 2 Pencuri Bermodus Ganjal ATM Ditangkap

Kompas.com - 05/09/2021, 16:05 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap dua pelaku spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri atau ATM yang biasa beraksi di wilayah Bogor dan Bekasi.

Kedua pelaku berinisial MT (25) dan FY alias Dobret (21) ditangkap di Kampung Rawahingkik, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor belum lama ini.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya sejumlah laporan masyarakat tentang kejahatan ganjal ATM.

"Karena banyaknya kejadian kejahatan ganjal ATM di wilkum Polsek Cileungsi, maka kita lakukan pengungkapan dan berhasil menangkap dua orang berinisial MT dan FY," ungkap Andri kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Ganjal ATM yang Kerap Beraksi di Minimarket dan SPBU

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua orang ini mengaku sudah berulang kali membobol sejumlah mesin ATM.

Kepada polisi, para pelaku mengaku telah melakukan ganjal ATM sebanyak 78 TKP atau di mesin ATM yang tersebar di wilayah Bogor dan Bekasi.

Saat beraksi, kedua pelaku memiliki peranan yang berbeda-beda mulai dari perencana, pengganjal mesin ATM, hingga mengambil uang.

"Saat diinteogasi pelaku mengakui telah melakukan ganjal ATM seperti di Kecamatan Cileungsi sebanyak 33 TKP, Gunung Putri 18 TKP, Citeurep 12 TKP dan Bekasi 15 TKP," ucap Andri.

Baca juga: Akhir Nasib Kawanan Pembobol ATM, Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur dari Bukittinggi

Dari 78 TKP itu, sambung Andri, total uang yang diperoleh mencapai ratusan juta.

Menurut Andri, kedua pelaku mendapatkan uang dalam nilai yang berbeda-beda setiap kali melakukan aksinya.

"Ada yang Rp 3,5 juta, ada yang Rp 500.000, ada yang Rp 1,5 juta, ada yang Rp 2,5 juta. Artinya, dari 78 TKP itu kurang lebih uang yang mereka ambil kurang lebih Rp 166 juta," sebut Andri.

Baca juga: Bobol ATM Berisi Rp 470 Juta, 2 Pria Ditangkap Polisi, Uang Curian Dipakai Beli Mobil dan Bayar Utang

Untuk barang bukti yang diamankan yaitu gunting, gembok, enam buah obeng, satu penggaris, tiga buah power glue, tiga buah handphone, dua gergaji besi, dua buah plester, dua lembar struk ATM BRI, tiga buah kartu ATM dan tiga unit sepeda motor.

Andri mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati saat melakukan transaksi atau penarikan uang tunai di mesin ATM.

Akibat perbuatannya, kedua orang ini disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com