LEBAK, KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilaporkan oleh istrinya sendiri ke kantor polisi.
Penyebabnya, karena keduanya terlibat cekcok hingga adu jotos di sebuah kafe di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (3/9/2021).
DWS membuat laporan karena tidak terima dianiaya dan mobilnya dirusak oleh suami sirinya, TJ.
Baca juga: Diizinkan Bupati Lebak, Jadwal KRL ke Rangkasbitung Kembali Normal
"Semalam saya buat laporan, awalnya ke Polsek Rangkasbitung, lalu diantar ke Polres Lebak. Saat itu, kepala saya masih mengeluarkan darah karena kena tonjok dan pecahan kaca," kata DWS dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (4/9/2021).
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula saat dirinya memergoki sang suami di sebuah kafe di Rangkasbitung.
Saat itu, dia melihat suaminya tengah melakukan panggilan video dengan perempuan lain.
DWS lantas menegur TJ, dan terjadi adu mulut hingga saling tampar.
DWS juga menceritakan bahwa dia mendapat sejumlah pukulan di bagian wajah.
Selain itu, menurut DWS, suaminya juga sempat melakukan pelemparan batu hingga kaca mobilnya pecah dan serpihan kaca membuat pelipisnya terluka.
"Awalnya saya lipat spion dan tendang mobilnya, alarmnya nyala, dia keluar dari kafe lempar mobil saya pakai batu, pecahan kaca kena pelipis kanan, berdarah," kata dia.
Baca juga: Saat Anggota DPRD Pekanbaru Ngaku Dikeroyok hingga Terungkap Kuasai Mobil Dinas
Usai melaukan pelemparan batu, DWS mengatakan, TJ meninggalkan lokasi dengan mobilnya.
Sementara DWS ke kantor polisi untuk membuat laporan.