LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengizinkan jadwal operasional Kereta Rel Listrik (KRL) ke Stasiun Rangkasbitung kembali normal.
Sebelumnya, perjalanan KRL ke seluruh stasiun di Lebak hanya beroperasi pada pagi dan sore selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Itu mengatakan, ada beberapa pertimbangan mengapa KRL ke wilayahnya kembali diizinkan berjalan normal. Antara lain kasus Covid-19 di Lebak yang menurun siginifikan.
Selain itu, Kabupaten Lebak juga kini berada di Level 2 PPKM dan zona kuning penyebaran Covid-19.
"Atas dasar berbagai indikator dimaksud, saya akan meminta KCI (PT Kereta Commuter Indonesia) untuk mengembalikan operasional KRL relasi Rangkasbitung-Tanah Abang ke Jadwal semula," kata Iti melalui akun Instagram pribadinya yang sudah terverifikasi, @viajayabaya, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Curhatan Buruh yang Ditolak Naik KRL gara-gara Tak Punya STRP
Iti menjelaskan saat ini kondisi Lebak sudah memungkinkan untuk mengembalikan jadwal KRL menjadi normal lagi.
Kata dia, kasus aktif di Kabupaten Lebak kini sudah di bawah angka 200, terendah dalam dua bulan terakhir.
Kasus konfirmasi mingguan juga berkurang siginifikan dari 163 kasus menjadi 81 kasus atau berkurang sebesar 101.23 persen.
"Lebak secara konsisten dua minggu terakhir berada pada zona kuning atau resiko sedang, dan tingkat kesembuhan dalam 1 minggu mencapai 94.20 persen," kata dia.