LEBAK, KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilaporkan oleh istrinya sendiri ke kantor polisi.
Penyebabnya, karena keduanya terlibat cekcok hingga adu jotos di sebuah kafe di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (3/9/2021).
DWS membuat laporan karena tidak terima dianiaya dan mobilnya dirusak oleh suami sirinya, TJ.
Baca juga: Diizinkan Bupati Lebak, Jadwal KRL ke Rangkasbitung Kembali Normal
"Semalam saya buat laporan, awalnya ke Polsek Rangkasbitung, lalu diantar ke Polres Lebak. Saat itu, kepala saya masih mengeluarkan darah karena kena tonjok dan pecahan kaca," kata DWS dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (4/9/2021).
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula saat dirinya memergoki sang suami di sebuah kafe di Rangkasbitung.
Saat itu, dia melihat suaminya tengah melakukan panggilan video dengan perempuan lain.
DWS lantas menegur TJ, dan terjadi adu mulut hingga saling tampar.
DWS juga menceritakan bahwa dia mendapat sejumlah pukulan di bagian wajah.
Selain itu, menurut DWS, suaminya juga sempat melakukan pelemparan batu hingga kaca mobilnya pecah dan serpihan kaca membuat pelipisnya terluka.
"Awalnya saya lipat spion dan tendang mobilnya, alarmnya nyala, dia keluar dari kafe lempar mobil saya pakai batu, pecahan kaca kena pelipis kanan, berdarah," kata dia.
Baca juga: Saat Anggota DPRD Pekanbaru Ngaku Dikeroyok hingga Terungkap Kuasai Mobil Dinas
Usai melaukan pelemparan batu, DWS mengatakan, TJ meninggalkan lokasi dengan mobilnya.
Sementara DWS ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Saat dikonfirmasi, TJ mengakui bahwa telah terjadi cekcok dengan istrinya.
Namun, dia membantah telah melakukan panggilan video dengan perempuan lain.
Menurut dia, sebetulnya yang ditelepon adalah keluarganya sendiri.
“Tiba-tiba dia datang dan menyerang saya membabi buta sambil teriak-teriak, saya berusaha menangkis serangan dia yang terus memukul puluhan kali dan menyeret saya,” kata TJ.
Menurut TJ, usai peristiwa di dalam kafe, istrinya kemudian keluar dan lebih dulu merusak mobilnya menggunakan batu bata.
TJ lantas membalasnya dengan melempar batu bata ke mobil DWS.
Terkait laporan ke polisi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan pada Jumat malam.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman sembari melengkapi berkas laporan.
“Iya, semalam belum lengkap, hari ini kita cek lagi terkait status nikah keduanya,” kata Indik saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.