Penerapan ini dilaksanakan mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Adapun penerapan ini dilakukan untuk mengontrol serta mengendalikan arus kendaraan dari luar kota Bandung ke Kota Bandung melalui akses favorit masyarakat yakni gerbang tol.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, teknis penerapan ganjil genap di tol Kota Bandung mengikuti tanggal pada kalendar.
Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di Tol Masuk ke Kota Bandung, Ini Aturannya
"Misal besok tanggal ganjil, maka pelat nomor ganjil yang boleh masuk. Tiap TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) ada pelat nomor ujungnya. 1,3,7 itu ganjil bisa (masuk)," ungkapnya.
Rano menambahkan, apabila ada kendaraan dari luar Kota Bandung yang tak sesuai dengan penerapan ganjil genap tersebut, petugas akan memutar balik arah kendaraan tersebut masuk ke dalam tol.
"Sesuai arahan Dirlantas Polda Jabar, pelaksanaan ganjil genap dikhususkan kepada masyarakat berpelat nomor luar Kota Bandung," ujar Rano.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.