Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemilik Toko Terima Order Fiktif, Rugi Rp 44 Juta, Pelaku 3 Napi di Lapas Madiun

Kompas.com - 03/09/2021, 11:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pemilik Toko Barokah, Deddy Satoso (32), warga Kota Madiun menerima orderan fiktif sebanyak 3 kali sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 44 juta.

Penipuan yang dialami Deddy berawal saat ia menerima pesanan online melalui chat WhastApp pada tanggal 19 Juni 2021.

Saat itu seseorang yang mengaku bernama Ayu Dewi memesan beberapa kebutuhan rumah tangga secara bertahap melalui chat WhatsApp.

Baca juga: 3 Kali Terima Order Fiktif dari dalam Lapas Pemuda Madiun, Pemilik Toko Ini Rugi Rp 44 Juta

Setelah memesan, pelaku mengaku telah mentransfer sejumlah yang ke rekening Deddy. Bahkan ia juga mengirim foto bukti transfer melalu pesan WhatsApp ke Deddy.

"Karena transaksinya hari Sabtu kami tidak bisa mengecek atau memvalidasinya,” kata Deddy.

Ia mengaku tak memiliki prasangka dan curiga. Barang pesanan atas nama Ayu Dewi tersebut kemudian diambil oleh kurir online yang dipesan oleh pelaku.

Baca juga: Belanja Online Bermodus Order Fiktif dari dalam Lapas Pemuda Madiun, 3 Napi Kasus Narkoba Jadi Tersangka

Pada Senin (21/6/2021), pelaku kembali memesan sejumlah barang. Hanya saja Deddy mengecek mutasi transaksi di tabungannya.

Ia bahkan menelepon pihak bank karena tak ada notifikasi transfer melalui e-banking. Ternyata pihak bank menyatakan jika tak ada transaksi yang masuk pada tanggal 19 Juni dan 21 Juni 2021.

Karena merasa ditipu, Deddy pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca juga: Terlibat Kredit Fiktif, Tiga Pengusaha di Kepri Ditangkap Polisi

Pelaku tiga napi di Lapas Pemuda Madiun

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku orderan fiktif tersebut adalah tiga napi yang mendekam di Lapas Pemuda Klas IIA Kota Madiun. Mereka adalah DE, DD, dan AS.

“Saat ini tiga pelaku (narapidana) itu sudah menjadi tersangka. Kami pun sudah memeriksa ketiganya sebagai tersangka,” kata Kapolsek Manguharjo, Kompol Mujo Prajoko yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Dari hasil peyelidikan, bukti tranfer yang dikirim adalah hasul editan salah satu pelaku.

Baca juga: Terlibat Kredit Fiktif, Tiga Pengusaha di Kepri Ditangkap Polisi

Saat melakukan penggeledahan di ruang tahanan, petugas menemukan ponsel yang di dalamnya ada percakapan WhatsApp pemesanan pembelian barang dengan ponsel milik korban.

"Ternyata nyambung dengan laporan dari pemilik toko Barokah. Jadi otaknya itu di dalam (lapas), dia orang yang menggerakan saja. Sementara yang di luar, mulai jasa pemesanan transportasi daring, menampung barang, dan menjual barang-barang dilakukan orang lain yang sudah kami periksa semuanya,” ungkap Mujo.

Awalnya barang hasil order fiktif itu hendak dijual ke Sragen, Jawa Tengah. Namun kemudian dipindahkan ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, karena sudah ditunggu pembelinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria di Kalsel Diduga Gantung Diri di Lahan Belukar, Tak Lama Karhutla Terjadi Membakar Jasadnya

Pria di Kalsel Diduga Gantung Diri di Lahan Belukar, Tak Lama Karhutla Terjadi Membakar Jasadnya

Regional
Dengan Susah Payah, Warga Desa di Mamuju Tengah Lepaskan Jenazah Pencari Pakan Ternak dari Cengkeraman Buaya

Dengan Susah Payah, Warga Desa di Mamuju Tengah Lepaskan Jenazah Pencari Pakan Ternak dari Cengkeraman Buaya

Regional
Mendag Sebut Kategori Barang yang Dijual di 'TikTok Shop' Akan Diatur

Mendag Sebut Kategori Barang yang Dijual di "TikTok Shop" Akan Diatur

Regional
Fakta Baru Kecelakaan Bawen: 3 Orang Tewas, 1 Kritis, 26 Terluka

Fakta Baru Kecelakaan Bawen: 3 Orang Tewas, 1 Kritis, 26 Terluka

Regional
Kapolres Semarang: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Hanya Miliki SIM A

Kapolres Semarang: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Hanya Miliki SIM A

Regional
Polisi Akan Evaluasi Keberadaan 'Traffic Light' di Lokasi Kecelakaan Maut Bawen

Polisi Akan Evaluasi Keberadaan "Traffic Light" di Lokasi Kecelakaan Maut Bawen

Regional
Jokowi soal 'TikTok Shop': Sangat Berefek pada UMKM dan Pasar

Jokowi soal "TikTok Shop": Sangat Berefek pada UMKM dan Pasar

Regional
UPDATE Kecelakaan Exit Tol Bawen, Libatkan 16 Kendaraan, 3 Meninggal dan 1 Kritis

UPDATE Kecelakaan Exit Tol Bawen, Libatkan 16 Kendaraan, 3 Meninggal dan 1 Kritis

Regional
Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bawen: Dari Belakang Tiba-tiba Ada Klakson Panjang

Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bawen: Dari Belakang Tiba-tiba Ada Klakson Panjang

Regional
Cerita Bripka Fernandoz Ambil Alih Kemudi Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai dan Bawa Pasien Darurat

Cerita Bripka Fernandoz Ambil Alih Kemudi Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai dan Bawa Pasien Darurat

Regional
Rumah Sakit At-tin Tangani 18 Korban Laka Exit Tol Bawen, 7 Orang Dirujuk

Rumah Sakit At-tin Tangani 18 Korban Laka Exit Tol Bawen, 7 Orang Dirujuk

Regional
5 Pernyataan Kaesang Saat Resmi Gabung PSI, Termasuk soal Pemakaian Nama 'Mawar'

5 Pernyataan Kaesang Saat Resmi Gabung PSI, Termasuk soal Pemakaian Nama "Mawar"

Regional
Pakai Teknologi 3D, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Lampu Merah Exit Toll Bawen

Pakai Teknologi 3D, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Lampu Merah Exit Toll Bawen

Regional
Melihat Semangat Para Dalang Cilik Unjuk Kemampuan di Tengah Seretnya Regenerasi

Melihat Semangat Para Dalang Cilik Unjuk Kemampuan di Tengah Seretnya Regenerasi

Regional
Diduga Rem Blong, Truk Fuso 'Ngebut' Lalu Tabrak Pembatas dan Pohon di Pelabuhan Bakauheni

Diduga Rem Blong, Truk Fuso "Ngebut" Lalu Tabrak Pembatas dan Pohon di Pelabuhan Bakauheni

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com