Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemilik Toko Terima Order Fiktif, Rugi Rp 44 Juta, Pelaku 3 Napi di Lapas Madiun

Kompas.com - 03/09/2021, 11:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pemilik Toko Barokah, Deddy Satoso (32), warga Kota Madiun menerima orderan fiktif sebanyak 3 kali sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 44 juta.

Penipuan yang dialami Deddy berawal saat ia menerima pesanan online melalui chat WhastApp pada tanggal 19 Juni 2021.

Saat itu seseorang yang mengaku bernama Ayu Dewi memesan beberapa kebutuhan rumah tangga secara bertahap melalui chat WhatsApp.

Baca juga: 3 Kali Terima Order Fiktif dari dalam Lapas Pemuda Madiun, Pemilik Toko Ini Rugi Rp 44 Juta

Setelah memesan, pelaku mengaku telah mentransfer sejumlah yang ke rekening Deddy. Bahkan ia juga mengirim foto bukti transfer melalu pesan WhatsApp ke Deddy.

"Karena transaksinya hari Sabtu kami tidak bisa mengecek atau memvalidasinya,” kata Deddy.

Ia mengaku tak memiliki prasangka dan curiga. Barang pesanan atas nama Ayu Dewi tersebut kemudian diambil oleh kurir online yang dipesan oleh pelaku.

Baca juga: Belanja Online Bermodus Order Fiktif dari dalam Lapas Pemuda Madiun, 3 Napi Kasus Narkoba Jadi Tersangka

Pada Senin (21/6/2021), pelaku kembali memesan sejumlah barang. Hanya saja Deddy mengecek mutasi transaksi di tabungannya.

Ia bahkan menelepon pihak bank karena tak ada notifikasi transfer melalui e-banking. Ternyata pihak bank menyatakan jika tak ada transaksi yang masuk pada tanggal 19 Juni dan 21 Juni 2021.

Karena merasa ditipu, Deddy pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca juga: Terlibat Kredit Fiktif, Tiga Pengusaha di Kepri Ditangkap Polisi

Pelaku tiga napi di Lapas Pemuda Madiun

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku orderan fiktif tersebut adalah tiga napi yang mendekam di Lapas Pemuda Klas IIA Kota Madiun. Mereka adalah DE, DD, dan AS.

“Saat ini tiga pelaku (narapidana) itu sudah menjadi tersangka. Kami pun sudah memeriksa ketiganya sebagai tersangka,” kata Kapolsek Manguharjo, Kompol Mujo Prajoko yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Dari hasil peyelidikan, bukti tranfer yang dikirim adalah hasul editan salah satu pelaku.

Baca juga: Terlibat Kredit Fiktif, Tiga Pengusaha di Kepri Ditangkap Polisi

Saat melakukan penggeledahan di ruang tahanan, petugas menemukan ponsel yang di dalamnya ada percakapan WhatsApp pemesanan pembelian barang dengan ponsel milik korban.

"Ternyata nyambung dengan laporan dari pemilik toko Barokah. Jadi otaknya itu di dalam (lapas), dia orang yang menggerakan saja. Sementara yang di luar, mulai jasa pemesanan transportasi daring, menampung barang, dan menjual barang-barang dilakukan orang lain yang sudah kami periksa semuanya,” ungkap Mujo.

Awalnya barang hasil order fiktif itu hendak dijual ke Sragen, Jawa Tengah. Namun kemudian dipindahkan ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, karena sudah ditunggu pembelinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com