Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta Tes SKD CPNS Pemprov Banten

Kompas.com - 03/09/2021, 08:12 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Banten akan dimulai pada 9-13 Oktober 2021.

Pelaksanaan SKD akan dilakukan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten di Jalan AMD Lintas Timur, Kadumerak, Karangtanjung, Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Namun, ada sejumlah syarat dan kebijakan baru yang harus dipatuhi oleh para peserta sebelum mengikuti tes.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemprov Banten 2021

Syaratnya, peserta sudah harus divaksin minimal dosis pertama dan membawa bukti hasil tes PCR maupun rapid test antigen.

“Setiap peserta wajib membawa hasil tes PCR dan menunjukkan kartu vaksin atau sertifikat untuk ditunjukan kepada panitia,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Dalam aturan, peserta dengan hasil tes positif Covid-19 wajib lapor kepada panitia seleksi.

“Nanti akan dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta dinyatakan sembuh dan jadwal tahapan seleksi penerimaan ASN belum pada tahap pengumuman hasil SKD,” ujar Komarudin.

Baca juga: Menpan-RB: Jangan Percaya Janji Manis Calo CPNS

Kemudian, apabila peserta yang dinyatakan positif tidak melaporkan ke panitia seleksi sampai dengan batas waktu H-1 dari sesi, peserta tersebut dianggap mengundurkan diri.

Berikut 7 hal yang perlu diperhatikan peserta SKD CPNS Pemprov Banten 2021:

1. Peserta seleksi CASN wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

2. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

3. Membawa hasil tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau hasil rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif Covid-19.

4. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (dobel masker).

5. Peserta wajib sudah divaksin dosis pertama dan memperlihatkan bukti pada panitia.

6. Membawa KTP asli /surat keterangan perekaman kependudukan asli.

7. Membawa kartu tanda peserta ujian asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com