Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Mau Tanya, Apa Teori Mereka Satu Mayat Ada Honor Rp 100.000 untuk Pejabat?"

Kompas.com - 02/09/2021, 09:53 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Pansus Covid-19 DPRD Jember memanggil pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Kamis (2/9/2021).

Pemanggilan itu dilakukan untuk mengonfirmasi perihal honor dari kematian Covid-19 senilai Rp 100.000 per jenazah.

Beberapa pejabat yang dipanggil meliputi Plt Kepala BPBD Jember M Djamil dan Kabid Kedaruratan dan Logistik.

Baca juga: Honor Ratusan Juta dari Kematian Pasien Covid-19 hingga Klaim Kerja Keras Pejabat di Tengah Pandemi

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, Pansus Covid-19 sudah menjadwalkan rapat dengar pendapat secara terbuka terkait honor pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Rapat tersebut bisa disaksikan langsung oleh media dan masyarakat.

“Kami memanggil pejabat-pejabat yang patut diduga terlibat,” kata Itqon Syauqi pada Kompas.com Kamis.

Menurut dia, pihak DPRD sudah menyiapkan daftar pertanyaan-pertanyaan kritis yang akan disampaikan pada pejabat BPBD Jember.

Terutama terkait honor pemakaman pasien Covid-19 senilai Rp 100.000 per jenazah.

“Kami mau tanya, apa teori mereka satu mayat ada honor Rp 100.000 untuk pejabat?” ucap dia.

Baca juga: Warga Jember Berunjuk Rasa, Tuntut Polisi Usut Honor Rp 70 Juta bagi Pejabat dari Kematian Pasien Covid-19

Dia menilai, Pansus Covid-19 berhak menggali lebih dalam faktor-faktor yang melatarbelakangi pejabat BPBD membuat format perhitungan honor berdasarkan jumlah kematian warga.

Termasuk mengenai aturan apa yang dipakai dalam menentukan jumlah honor tersebut.

Ilustrasi pemakaman jenazah covid-19. KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi pemakaman jenazah covid-19.
Menurutnya, dampak dari kebijakan honor tersebut, citra Jember kembali menjadi buruk di mata nasional.

Pemanggilan pejabat BPBD Jember itu diharapkan bisa menjadi perbaikan kebijakan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, serta berdasar asas kepatutan.

Itqon menilai, permintaan maaf terbuka Bupati Jember, Hendy Siswanto serta pengembalian honor ke kas daerah merupakan solusi yang tepat.

Namun, harus ditindaklanjuti dengan membenahi birokrasi dan mengevaluasi total terkait surat keputusan hingga peraturan bupati.

Baca juga: PKB Jember Sebut Kasus Honor 70 Juta Bukti Kebobrokan Tata Kelola Pemerintahan

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat, mulai dari bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Masing-masing pejabat itu menerima Rp 70.500.000.

Adapun, total nilai honor empat pejabat mencapai Rp 282.000.000.

Usai menjadi sorotan, honor tersebut dikembalikan ke kas daerah.

Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf atas kejadian ini. Dia berjanji akan mengevaluasi semua regulasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com