Salin Artikel

"Kami Mau Tanya, Apa Teori Mereka Satu Mayat Ada Honor Rp 100.000 untuk Pejabat?"

Pemanggilan itu dilakukan untuk mengonfirmasi perihal honor dari kematian Covid-19 senilai Rp 100.000 per jenazah.

Beberapa pejabat yang dipanggil meliputi Plt Kepala BPBD Jember M Djamil dan Kabid Kedaruratan dan Logistik.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, Pansus Covid-19 sudah menjadwalkan rapat dengar pendapat secara terbuka terkait honor pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Rapat tersebut bisa disaksikan langsung oleh media dan masyarakat.

“Kami memanggil pejabat-pejabat yang patut diduga terlibat,” kata Itqon Syauqi pada Kompas.com Kamis.

Menurut dia, pihak DPRD sudah menyiapkan daftar pertanyaan-pertanyaan kritis yang akan disampaikan pada pejabat BPBD Jember.

Terutama terkait honor pemakaman pasien Covid-19 senilai Rp 100.000 per jenazah.

“Kami mau tanya, apa teori mereka satu mayat ada honor Rp 100.000 untuk pejabat?” ucap dia.

Dia menilai, Pansus Covid-19 berhak menggali lebih dalam faktor-faktor yang melatarbelakangi pejabat BPBD membuat format perhitungan honor berdasarkan jumlah kematian warga.

Termasuk mengenai aturan apa yang dipakai dalam menentukan jumlah honor tersebut.

Pemanggilan pejabat BPBD Jember itu diharapkan bisa menjadi perbaikan kebijakan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, serta berdasar asas kepatutan.

Itqon menilai, permintaan maaf terbuka Bupati Jember, Hendy Siswanto serta pengembalian honor ke kas daerah merupakan solusi yang tepat.

Namun, harus ditindaklanjuti dengan membenahi birokrasi dan mengevaluasi total terkait surat keputusan hingga peraturan bupati.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat, mulai dari bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Masing-masing pejabat itu menerima Rp 70.500.000.

Adapun, total nilai honor empat pejabat mencapai Rp 282.000.000.

Usai menjadi sorotan, honor tersebut dikembalikan ke kas daerah.

Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf atas kejadian ini. Dia berjanji akan mengevaluasi semua regulasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

https://regional.kompas.com/read/2021/09/02/095359878/kami-mau-tanya-apa-teori-mereka-satu-mayat-ada-honor-rp-100000-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke