Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Jember Sebut Kasus Honor 70 Juta Bukti Kebobrokan Tata Kelola Pemerintahan

Kompas.com - 31/08/2021, 17:22 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Honor Rp 70 juta bagi pejabat dari kematian pasien Covid-19 mendapat sorotan dari fraksi PKB DPRD Jember. Hal ini dinilai menunjukkan carut-marut tata kelola Pemerintah Kabupaten Jember.

Juru bicara fraksi PKB Hafidi mengatakan, peraturan terkait honor tersebut sudah terjadi pada bupati era sebelumnya.

Fraksi PKB mengaku sudah mengusulkan agar alokasi anggaran untuk honor itu dilakukan secara efisien, tepat sasaran, dan proporsional.

“Kami sudah mengingatkan kepada pemerintah daerah periode sebelumnya agar lebih mengedepankan pemberian tunjangan kinerja sebagai reward kegiatan-kegiatan pemerintahan,” papar Hafidi saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Jember Selasa (30/8/2021).

Fraksi PKB berpendapat, honor Rp 70 juta itu bukan hanya kesalahan Bupati Jember Hendy Siswanto. Sebab, Hendy baru terpilih sekitar enam bulan lalu.

“Tidak akan memahami masalah honor seperti ini,” ujar dia.

Baca juga: Ketika Rapat Paripurna DPRD Jember Jadi Ajang Apresiasi Sikap Bupati soal Honor Rp 70 Juta

Ia mengatakan masalah kepanitiaan dan honor merupakan urusan teknis. Seharusnya menjadi kewenangan OPD terkait.

Apalagi masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto tidak ada pembahasan surat keputusan (SK) kegiatan dengan melibatkan bupati secara langsung.

Alokasi honor itu tidak akan terjadi jika birokrat di sekeliling bupati memberikan saran yang baik sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Bukankah pemerintahan ini adalah sebuah sistem,” kata Hafidi.

Fraksi PKB mempertanyakan pejabat yang menganggarkan honor tersebut karena tidak mempertimbangkan aspek etika dan moral.

“Maka dalam hal ini, pertanggungjawaban ada pada kuasa pengguna anggaran di BPBD Jember,” jelas Hafidi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com